BUKU KURIKULUM( DOKUMEN I )

BUKU KURIKULUM( DOKUMEN I )

Minggu, 26 September 2021 12:53 WIB
82 | -

 

 

                                   KURIKULUM

          SMPK ST.ALOYSIUS NIKI-NIKI

                                                                                  (Kurikulum 2013)

      Kelas VII, VIII, IX

          TAHUN PELAJARAN 2019 / 2020

 

 

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

   SMP KATOLIK St.ALOYSIUS NIKI-NIKI

JALAN RATU PENCINTA DAMAI-EUSLEU

2019

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                        LEMBAR PENGESAHAN

Setelah memperhatikan pertimbangan dari segenap warga sekolah dan Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki disahkan dan berlaku  mulai Tahun Pelajaran 2018/2019

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ditetapkan di       : Niki-Niki

 

Pada Tanggal      : 14 September 2018

 

 

 

 

 

Ketua Komite SMPK St.Aloysius Niki-Niki,

 

 

 

 

 

                    Faot Simon, S.Ag                                     

 

Kepala SMPK St. Aloysius Niki-Niki,

 

 

 

 

 

                 Rm.Milikhiur Tamelab,Pr.S.Fil

 

 

 

 

                           Mengetahui :

KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN,

 

 

 

 

Drs. SEPERIUS E. SIPA,  M.Si

Pembina Utama Muda

        NIP. 196609151992031009

 

                           Menyetujui:

PENGAWAS SEKOLAH BINAAN,

 

 

 

 

 

Dra. DEBORA OLY DANIEL

NIP. 19631212 198803 2 02

 

 

 

 

 

 

 

 

                               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

 

 

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Yang Maha Kuasa atas rahmat dan Anugerah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki ini  disusun dengan  tujuan agar dapat digunakan sebagai dasar, arah dan pedoman  pengembangan  pembelajaran di  SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditentukan. SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki Kecamatan Amanuban Tengah yang merupakan Sekolah Reguler sehingga kegiatan pembelajaran, pengembangan diri dan kegiatan ekstrakurikuler terintegrasi dengan lingkungan untuk mewujudkan karakter warga sekolah yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sebagai upaya mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Terima kasih kami sampaikan atas dukungan pemikiran dari berbagai pihak yang telah membantu dan memberikan data, informasi yang terkait dalam penyusunan Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki Tahun Pelajaran 2019/2020, khususnya:

  1. Kepala DinasPendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan
  2. Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan
  3. Komite SMP Katolik St. AloysiusNiki-Niki
  4. Pendidik danTenaga KePendidikan SMPKatolik St. Aloysius Niki-Niki

Semoga Allah Yang Maha Kuasa memberikan Anugerah-Nya kepada kita semua yang senantiasa bekerja keras untuk memajukan Pendidikan khususnya di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki, untuk mewujudkan kompetensi lulusan yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, berilmu berwawasan luas, cakap, kreatif, mandiri, peduli pada sesame dan lingkungan serta menjadi manusia yang bertanggung jawab.

Kami menyadari bahwa kurikulum ini masih jauh dari sempurna, Kritik dan saran sangat kami harapkan dari semua pihak demi penyempurnaan kurikulum di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki.

 

 

 

 

Niki-Niki , 14 September 2018

Kepala Sekolah

 

 

 

 

 

                                                                                    Rm. Milikhiur Tamelab, Pr, S.Fil

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN KATA  PENGANTAR DAFTAR ISI

BAB I   PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

B.  Landasan Yuridis

BAB II  TUJUAN

A.    Tujuan Pengembangan KTSP

B.    Tujuan Pendidikan Dasar

C.     Visi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki

D.     Misi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki

E.      Tujuan Pendidikan 

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.  Struktur Kurikulum(Kompetensi Inti)

B.  Muatan Kurikulum

1.  Muatan Nasional

2.  Muatan Lokal

3.  Pengembangan diri

a.  Kegiatan Ekstrakurikuler

b.  Bimbingan Konseling

C. Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran

1.  Strategi Pembelajaran

2.  Pengaturan Beban Belajar

3.  Penilaian

4.  Kriteria Ketuntasan Minimal

5.  Kriteria Kenaikan dan Kelulusan

D.  Kalender Pendidikan

 

BAB IV PENUTUP

 

LAMPIRAN

 

BAB I PENDAHULUAN

 

A.  LATAR BELAKANG

 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan  Pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu  kurikulum disusun oleh satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program Pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan  kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP) jenjang Pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan Pendidikan dengan mengacu kepada Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

Dengan dasar Undang-Undang dan PPdi atas, dalam upaya mendekatkan Pendidikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan peserta didik dan lingkungan, SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki mengembangkan  kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini disusun dengan mengacu pada Stándar Isi (SI) dan Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang untuk selanjutnya disebut Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki ini disusun untuk mewujudkan visi sekolah dengan mengakomodasi potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas satuan Pendidikan, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, memelihara, mengembangkan budaya daerah, menguasai IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa dan berwawasan lingkungan, serta ramah bagi semua peserta didik (Education For All) yang mengacu pada visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu “ MENGHASILKAN INSAN TIMOR TENGAH SELATAN YANG CERDAS DAN KOMPETITIF

Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki pada Tahun Pelajaran 2018 / 2019 menerapkan prinsip  -  prinsip  pengembangan  Kurikulum 2013.  Adapun  pengembangannya berdasarkan   prinsip   bahwa   peserta   didik   memiliki   posisi   sentral   untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pada kurikulum 2013 peserta didik diharapkan mempunyai ketrampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan Creativity andInnovation). Penguasaan ketrampilan 4C ini sangat penting khususnya diabad 21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dalam pembelajaran teriutama 5 karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan

mencakup keterampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual digital dan auditori.  Juga dalam pembelajaran menerapkan Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf yang merupakan kemampuan berpikir  tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta  tuntutan  lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki.

SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki memiliki peluang berkembang cukup besar karena letak geografisnya yang strategis. Lokasi sekolah berada di  kawasan yang mudah dijangkau angkutan umum dan  keadaan lingkungan yang tenang dan nyaman. Dibalik itu semua ancaman SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki bersumber dari pergeseran nilai budaya yakni adanya kecenderungan sikap hidup metropolis yang mulai melanda kehidupan peserta didik, menirukan perilaku masyarakat yang tidak jelas latar belakangnya. Oleh karena itu, kegiatan pembentukan budi pekerti dan melestarikan seni budaya tradisional sangat dioptimalkan melalui kegiatan pengembangan diri. Keberadaan 32 lembaga sekolah negeri dan lembaga swasta merupakan pesaing besar terhadap keberadaan SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki. Menyikapi kondisi ini, SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki melakukan upaya  nyata  berupa  peningkatan   mutu  pendidik  dan  tenaga   ke Pendidikan, melengkapi sarana dan prasarana, menjalin kerja sama yang harmonis dengan orang tua peserta didik / wali peserta didik dan mengadakan kegiatan pengembangan diri dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

Selain itu mengingat Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah daerah pertanian, maka dalam hal  upaya  pelestarian  lingkungan,  pencegahan  pencemaran  dan   kerusakan lingkungan maka ditetapkan mata pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki diajarkan baik secara monolitik maupun secara integratif ke semua mata pelajaran dan pengembangan diri, yang meliputi berbagai masalah kehidupan, diantaranya tentang sampah, energi, keanekaragaman hayati, air dan makanan serta  kantin sekolah. Dengan adanya Pendidikan Lingkungan Hidup tersebut diharapkan akan terbentuk karakter warga sekolah yang peduli terhadap kelestarian  fungsi lingkungan.

 

B.  LANDASAN YURIDIS

  1. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No.74 Tahun 2008 Tentang Guru;
  3. Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS;
  4. Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  direvisi dengan  Peraturan  Pemerintah  (PP) No.32  tahun  2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24

Tahun 2016 tentang Standar KI KD Mata Pelajaran Kurikulum 2013;

 

 

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58

Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP / Mts;

  1. Permendikbud No.61 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum

Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);

  1.  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62

Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan

Pendidikan Menengah;

  1.   Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63

Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

14.  Permendikbud No.79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;

15. Permendikbud No. 111  tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

16.  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23

Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti;

17. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian hasil belajar oleh Pendidikdan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

18.  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82

Tahun 2015 Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan;

19.Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18

Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru;

20.Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

21.Peraturan menteri Lingkungan Hidup No 5 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program adiwiyata;

22.Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah;

23.Peraturan Bupati  Timor Tengah Selatan No.031/156HK/403.4/2007/ tentang  Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TUJUAN

 

A. Tujuan PengembanganKTSP

 

Kurikulum disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan diSMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki. Tujuan pengembangan kurikulum di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu dapat diukur, dan terjangkau. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut:

1.Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;

2.Sekolah merupakan bagian  dari  masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah kemasyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi disekolah dan masyarakat;

4.Memberi waktu yang  cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;

6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang Pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Adapun prinsip pengembangan Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki ini dikembangkan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusuno leh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.

Sekolah Menengah Pertama(SMP) Katolik St. Aloysius Niki-Niki menggunakan Kurikulum 2013 yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran

Karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi

Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten Pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan Pendidikannya disatu satuan atau jenjang Pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang Pendidikan untuk menguasai  konten Pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat

 

  1. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan Pendidikan,jenjang Pendidikan,dan program Pendidikan

Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses Pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing- masing satuan Pendidikan pada setiap jenjang Pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan Pendidikan.

  1. Kurikulumdidasarkanpada modelkurikulumberbasis kompetensi

            Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisas ihorizontal) dan keberlanjutan (organisas ivertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

 

B. Tujuan PendidikanDasar

Pendidikan  dasar bertujuan  meletakkan  dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan  mengikuti Pendidikan lebih lanjut.

 

C. Visi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki

MENCERDASKAN PESERTA DIDIK DALAM BERPRESTASI YANG BERPIJAK PADA ILMU PENGETAHUAN,IMAN,DAN TAQWA.

Visi ini dibangun berdasarkan kekuatan 7 Standar Nasional Pendidikan dan semangat keunggulan dengan Indikator:

        1. Unggul dalam perolehan nilai.
        2. Bersikap dan berperilaku menyenangkan.
        3. Membudayakan perilaku 5 S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun)
        4. Mengembangkan perilaku yang berkarakter.
        5. Mengembangkan nilai-nilai religius..
        6. Cakap dalam kepramukaan.
        7. Terampil dalam pembelajaran berbasis Iptek.

D.  Misi

Mengacu pada Visi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, maka visi sekolah dalam mengembangkan pendidikan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat berdasarkan perkembangan Iptek
  2. Menciptakan kegiatan pembelajaran yang aktif, kreatif,
  3. Mengembangkan penghayatan terhadap ajaran agama setiap penganut sehingga sumber kearifan dalam bersikap dan bertingkah laku
  4. Meningkatkanmutu perolehan nilai Ujian Akhir Nasional dan Ujian Akhir Sekolah
  5. Meningkatkan kedisiplinan
  6. Menciptakan kehidupan masyarakat sekolah yang santun dengan dilandasi nilai moral dan agama yang dianut
  7. Mengembangkan bimbingan dan konseling secara efektif dan menyenangkan
  8. Mengembangkan profesionalisme guru
  9. Mengembangkan bakat dan ketrampilan peserta didik melalui kegiatan kelompok bidang studi, kegiatan ekstrakurikuler, dan kelompok ketrampilan
  10. Mengembangkan sikap memihak pada kaum lemah dengan adil
  11. Mengembangkan peran serta seluruh pelaksanaan pendidikan di sekolah dan masyarakat guna menunjang keberhasilan pendidikan

 

 

 

  • Tujuan Sekolah     
    1. Tujuan Jangka Pendek ( 1-2 Tahun )
  • Terwujudnya pengembangan kurikulum yang sesuai dengan potensi peserta didik.
  • Tercapainya peningkatan mutu pendidikan melalui efektivitas pemanfaatan lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif dan religius.
  • Terpeliharanya potensi sumber daya pendidik yang professional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peserta didik.
  • Peserta didik memiliki kecerdasan terhadap seni budaya local.
  • Peserta didik memiliki ketrampilan ( life skill ) yang relefan dengan cirri khas sekolah.
  • Pencapaian serta penuntasan KBM sesuai target.
  • Menghsailkan prestasi siswa bertaraf lokal dan Nasional.
  • Berdisiplin tinggi dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengutamakan tugas pokok dari hal lainnya.
  • Berbadan sehat jasmani dan rohani.
  • Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif guna meningkatkan ketrampilan dan sumber daya manusia .
  • Menumbuhkan minat baca dan tulis.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan kepribadian yang seimbang antara etika, logika dan estetika.
  • Menumbhkan rasa kebersamaan.
  • Membiasakan musyawarah untuk mufakat.
  • Mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris.
  • Berkepribadian, mempunyai toleransi yang tinggi dan peduli sesama.
  • Berwawasan Wiyatamandala dan kreatif.
  • Cinta kepada lingkungan dan melengkapi spesies tanaman.
  • Bertanggung jawab , Ramah dan Rendah Hati.
  • Berwawasan kebangsaan dan cinta tanah air
  • Mempunyai kemampuan menulis diskriptif yang baik
  • Menghargai, mencintai olahraga, seni dan budaya secara berkesinambungan

 

E. Tujuan Pendidikan

Berdasarkan misi yang telah ditetapkan maka tujuan SMP Katolik Aloysius niki-Niki  untuk 4 tahun ke depan adalah :

  1. Terlaksananya program kegiatan  keagamaan  seperti :  ibadat dihari Sabtu, Ibadah Pembukaan dan Penutupan Tahun Pelajaran, Natal Bersama,  dan Peringatan Hari Besar  Keagamaan;
  2. Terlaksananya pengembangan Kurikulum yang meliputi 8 standarPendidikan;
  3. Terlaksananya pelaksanaan pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan dengan pendekatan SCIENTIFIC;
  4. Tercapainya prestasi dalam kompetisi akademik dan nonakademik tingkat kabupaten/ maupun provinsi;
  5. Terlaksananya pembiasaan 5S-1P (Salam, Salim, Senyum, Sapa, Santun, dan Peduli Lingkungan);
  6. Terlaksananya pembelajaran dan pengembangan diri yang terintegrasi dengan Pendidikan Lingkungan Hidupdan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba);
  7. Terwujudnya karakter  warga sekolah yang berbudi pekerti luhur , bersih dari narkoba melalui program pembiasaan, kegiatan LATANSA serta program 7 K;
  8. Tercapainya  lingkungan  sekolah  yang  bersih,  asri  dan  nyaman  untuk pembelajaran sebagai upaya pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

 

 

A.  Struktur Kurikulum (Kompetensi Inti)

StrukturKurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar,dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Kurikulum tingkat satuan Pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.

1)    Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;

2)    Menempatkan sekolah  sebagai  bagian  dari  masyarakat  yang  memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah kemasyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

3)    Memberi  waktu  yang  cukup  leluasa  untuk  mengembangkan  berbagai  sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

4)    Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas

Yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;

5)    Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;

6)    Mengembangkan  kompetensi  dasar  berdasar  pada  prinsip  akumulatif,  saling memperkuat (reinforced)dan memperkaya (enriched)antar-mata pelajaran dan jenjang Pendidikan(organisasi horizontal dan vertikal).

 

Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat  pada  usaha   mewujudkan   kompetensi  inti  yang  diwujudkan  dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.

Rumusankompetensi inti menggunakannotasisebagai berikut

1.    Kompetensi Inti-1(KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2.    Kompetensi Inti-2(KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

3.    Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

4.    Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi inti

keterampilan. Kompetensi inti SMPKELAS VII- IX

 

KOMPETENSI INTI

DESKRIPSI KOMPETENSI

Sikap Spiritual

1.  Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Sikap Sosial

2.  Menghargai dan menghayati perilaku:

a. Jujur

b. Disiplin

c. Santun

d. Percaya diri

 e. Peduli dan Bertanggung Jawab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI INTI

DESKRIPSI KOMPETENSI

 

Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan Perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan  lingkungan alam sekitar,bangsa, negara,dan kawasan regional.

Pengetahuan

3.  Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan meta kognitif pada  tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang:

a.Ilmu pengetahuan,

b.Teknologi,

c.Seni,

d.Budaya

Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Keterampilan

4.  Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan

menyaji secara:

a.Kreatif,

b.Produktif, c.Kritis,

d.Mandiri,

e.Kolaboratif, dan

f. Komonikatif

Dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.

 

B. MuatanKurikulum

1.Muatan Nasional

Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dana lokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan Pendidikan. Susunan mata pelajaran dana lokasi waktu di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki untuk kelas VII,VIII, dan IX.

 

Struktur Kurikulum SMP terdiri atas kelompok A sebagai berikut:

 

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU  PER MINGGU 

VII

VIII

IX

KelompokA

 

 

 

 

1.

Pendidikan Agama

dan Budi Pekerti

 

3

 

3

2

 

2.

Pendidikan Pancasila

dan Kewarganegaraan

 

3

 

3

2

3.

Bahasa Indonesia

6

6

5

4.

Matematika

5

5

5

 

5.

Ilmu Pengetahuan

Alam

 

5

 

5

5

 

6.

Ilmu Pengetahuan

Sosial

 

4

 

4

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MATAPELAJARAN

ALOKASIWAKTU PERMINGGU

VII

VIII

IX

7.

Bahasa Inggirs

4

4

5

KelompokB

 

 

 

1.

Seni Budaya

3

3

2

 

2.

Pendidikan Jasmani,

Olahraga dan

Kesehatan

 

3

 

3

2

3.

Prakarya

2

2

 

4

TIK

 

 

2

 

 

Mulok

 

 

2

JUMLAH ALOKASIWAKTU PER MINGGU

 

38

 

38

 

36

 

 

Keterangan:

  • Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat kreatifitas siswa.
  • Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di struktur kurikulum di atas,terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah  Pertama antara lain Pramuka (Wajib),Unit Kesehatan Sekolah, dan Drum Band.
  • Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Unit Kesehatan Sekolah, Drum Band,   dan   yang  lainnya  adalah   dalam   rangka   mendukung pembentukan  kompetensi sikap sosial peserta  didik, terutama adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilan dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan  ekstrakurikuler  ini   dapat  dirancang  sebagi   pendukung  kegiatan kurikuler.
  • Mata Pelajaran kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga,dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  • kreatifitas siswa sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah  merasa  perlu   untuk  memisahkannya.  Satuan  Pendidikan   dapat menambah jam pelajaran perminggu sesuai dengan kebutuhan satuan Pendidikan tersebut.
  • Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
  • Jumlah alokasi waktu jam pelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
  • Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengaturan bebanbelajar

Pengaturan beban belajar peserta didik dapat dihitung dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

1.    Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Katolik St. Aloysius Niki-Niki dinyatakan dalam jam pembelajaran  perminggu.  Beban belajar satu minggu Kelas VII,  VIII,adalah 38 jam dan IX  adalah  36 jam   pembelajaran.  Durasi  setiap  satu  jam pembelajaran adalah 40menit.

2.    Beban belajar di Kelas VII, VIII, dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.

3.    Beban belajar dikelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan banyak 20 minggu.

4.    Beban belajar dikelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.

5.Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

Cara menetapkan beban belajar dengan system satuan semester untuk SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki meliputi 40 menit tatap muka, 50% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel dibawah ini.

 

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap muka

40 menit

Penugasan terstruktur

50%x40menit =

 

20 menit

Kegiatan mandiri

Jumlah

60 menit

 

 

Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

 

NO

 

KEGIATAN

ALOKASI

WAKTU

 

KETERANGAN

1.

Minggu efektif belajar

Regular setiap tahun

(KelasVII-VIII,danIX)

Minimal36

minggu

Digunakan untuk kegiatan

Pembelajaran efektif pada setiap  satuan Pendidikan

2.

Minggu efektif semester

Ganjil tahun terakhir setiap satuan Pendidikan

(Kelas I,VIII,danIX)

Minimal 18

minggu

3.

Minggu efektif semester

Genap tahun terakhir setiap satuan Pendidikan (Kelas VII,VIIIdanIX)

Minimal 14

minggu

4.

Jeda tengah semester

Maksimal 2

Minggu

Satu minggu setiap semester

5.

Jeda antar semester

Maksimal 2

Minggu

Antara semester I dan II

6.

Libur akhir tahun ajaran

Maksimal3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir danawaltahunajaran

7.

Hari libur keagamaan

Maksimal4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan liburkeagamaanlebihpanjang

 

 

 

NO

 

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

 

KETERANGAN

 

 

 

Dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

8.

Hari libur umum/nasional

Maksimal2

Minggu

Disesuaikan dengan Peraturan

Pemerintah

9.

Hari libur khusus

Maksimal1

Minggu

UntuksatuanPendidikansesuai

dengancirikekhususanmasing- masing

10.

Kegiatan khusus satuan

Pendidikan

Maksimal3

Minggu

Digunakan untuk kegiatan yang

Diprogramkan secara khusus oleh satuan Pendidikan tanpa mengurangi jumlah mingguefektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

 

Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasarpenentukan kalender Pendidikan.

 

 

2.   MuatanLokal

a. Jenis dan strategi muatan lokal yang dilaksanakan instruksi Dinas

Pendidikandan Kebudayaan Kab.Timor Tengah Selatan

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran  tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Pendidikan Lingkungan Hidup. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu matapelajaran muatan lokal setiap semester,atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.

 

3. Pengembangan Diri

 

Pengembangan diri adalah merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial,belajar,dan karir, melalui proses pembiasaan, pemahaman diri dan lingkungan untuk mencapai kesempumaan perkembangan diri.

Tujuan pengembangan diri adalah membantu memandirikan peserta didik

dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mmengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minatnya. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat  keputusan kepala  sekolah.  Pola  Pelaksanaan  pengembangan   diri  dalam  kegiatan pembiasaan:

          1. Spontan: Kerjabakti, Bakti sosial, takziah, membiasakan 5S 1P (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Peduli lingkungan ), membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat

 

 

 

b.    Rutin: Membaca do'a, membaca surat pendek bersama-sama setiap awal dan akhir pelajaran,ibadah bersama, SKJ, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri,dan upacara bendera

c)    Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain, disiplin,datang tepat waktu.

d)  Terprogram

  • Peringatan hari besar Nasional dan agama
  • Latihan dasar kepemimpinan
  • Kegiatan ekstrakurikuler dan Bimbingan Konseling( BK )

 

 

a. Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga Kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler,seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompokseni- budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.

Ekstrakurikuler di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki terdiri dari:

 

  1. Ekstrakurikuler   wajib   adalah   Kegiatan   Ekstrakurikuler   yang   wajib diselenggarakan oleh SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik

•     Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya  berupa Kepramukaan

 

 

NO

EKSTRA

KURIKULER

 

HARI

 

WAKTU

 

                  TUJUAN

 

KET

1

Pramuka

Sabtu

14.30-16.30

1) Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada  peserta didik.

2) Sebagai wadah berlatih organisasi.

3) Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri.

4) Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain.

5) Melatih peserta didik untuk menyelesaikanmasalahdengancepat dan tepat.

6) Mengenalkanbeberapausahapelestarianalam, sikapramah terhadaplingkungan, kebiasaandiri hidup bersihdan sehat.

Wajib

 

 

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh SMP katolik St. Aloysius Niki-Niki dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

 

 

NO

EKSTRA

KURIKULER

 

HARI

 

WAKTU

 

TUJUAN

 

KET

1

Senam pagi

Sabtu

07.00–08.00

Tujuan Pembinaan kegiatan Ekstrakurikuler di bidang olahraga di sekolah adalah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar khususnya di bidang pembinaan bakat dan minat dibidang olahraga yang berkembang di masyarakat serta untuk membentuk siswa - siswi yang sehat baik jasmani, jiwa dan pikirannya. sehingga menjadi manusia yang betul-betul siap dan berprestasi dalam menjalani kehidupannya baik di lingkungan akademis ataupun dimasyarakat"

Pilihan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

NO

EKSTRA

KURIKULER

 

HARI

 

WAKTU

 

TUJUAN

 

KET

 

 

1. Olahraga:

 Sabtu

 

a. Melatih peserta didik terampil dalam bidang olahraga

b. Menyiapkan peserta didik dalam kegiatanO2SN

c. Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan O2SN

Pilihan

 

 

Futsal,bola Kaki, Bola Volly,

 

 

 

2.Seni Budaya

 

 

a. Melatih peserta didik terampil dalam bidang seni

 

 

Paduan Suara

 

 

a)Melatih peserta didik  tentang Pernafasan b)Melatih peserta didik tentang Vokal suara

c) Melatih peserta didik menyanyikan (Lagu Nasional) Lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta,(lagu keagamaan) Mars Aloysius,

 

 

 

 

 

NO

EKSTRA

KURIKULER

 

HARI

 

WAKTU

 

 

 

KET

 

  • Jurnalistik,
  • Puisi, cerpen,

Sabtu

 

a) Pengertian dan sejarah singkat jurnalistik.

b) Kode etik jurnalistik,

c) Jurnalistik dan sastra.

d) Peliputan bermetode ilmiah.

e) Peliputan selidik beretika.

f)  Peliputan selidik bersastra.

g) Cara menulis berita, teknik menulis artikel, teknik pengumpulan berita.

h) Cara penggunaanperangkatelektronikpendukung tugasjurnalistik

(kamera digital, alat perekam suara,laptop/ komputer).

i)  Carapenggunaansoftwarependukung tugasjurnalistik

 

 

 

  • Puisi

 

 

  1. Pengertian puisi
  2. Cara penulisan puisi
  3. Unsur-unsur puisi

 

 

  • Cerpen

 

 

  1. Pengertian cerpen
  2. Cara penulisan cerpen
  3. Unsur-unsur cerpen

 

 

 

NO

EKSTRA

KURIKULER

 

HARI

 

WAKTU

                         TUJUAN

 

KET

 

Bimbingan prestasiOSN

 

 

a. Melatih peserta didik berpikir kritis dan  bernalar tinggi

b. Melatih peserta didik terampil dalam mengerjakan soal-soal lomba dan soal pemecahan masalah

c. Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan OSN

Pilihan

 

-Matematika

 

 

Pilihan

 

- IPA

 

 

Pilihan

 

b. Bimbingan Konseling

Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari proses Pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan Pendidikan nasional didalam: Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yaitu: (1)beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan  keterampilan,(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai  implikasi imperatif  (yang  mengharuskan) bagi semua tingkat satuan Pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan Pendidikan tersebut.

Dengan demikian, Pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.

Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri merupakan bantuan untuk  peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai  jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling SMP disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka  mencapai tujuan  Pendidikan pada umumnya.

Bidang  Layanan Bimbingan dan Konseling

a. Pengembangan  kehidupan  pribadi, yaitu  bidang pelayanan  yang  membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.

b.Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan social yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

c.Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti Pendidikan sekolah/ madrasah dan belajar secara mandiri.

d. Pengembangan karir,yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Tujuan layanan Bimbingan Konseling

Tujuan layanan bimbingan konseling disekolah secara umum adalah:

a.Konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan yang dimaksud agar peserta didik mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerima secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut.

b.Bimbingan dalam rangka  mengenal lingkungan, dimaksud agar peserta didik mengenal secara obyektif terhadap lingkungan, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang syarat dengan nilai dan norma-norma,maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.

c.Memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.

 

Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah secara khusus adalah :

Tercapainya perkembangan peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang dimiliki dengan mengembangkan tugas perkembangan.”

 

Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling

a.   Pemahaman,yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.

b.   Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

c.    Pengentasan,yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.

d.   Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.

Prinsip dan Asas  Bimbingan dan Konseling

a.   Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.

b.   Asas-asas konseling meliputi asas (1) kerahasiaan, (2) Kesukarelaan, (3) keterbukaan, (4) kekinian, (5) kemandirian, (6) kegiatan, (7) kedinamisan, (8) keterpaduan, (9) kenormatifan, (10) keahlian, (11) alih tangan dan (12) tutwuri handayani.

 

JenisLayanan Bimbingan dan Konseling

a.    Layanan Orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan Pendidikan bagi peserta didik baru dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran dilingkungan baru yang efektif dan berkarakter.

b.    Layanan Informasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir / jabatan dan Pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.

c.    Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam  kelas, kelompok belajar, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang dan kegiatan ekstra kurikuler secara terarah, objektif dan bijak.

d.    Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, dan  masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas yang terpuji, sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya.

e.    Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.

f.     Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan bimbingan  dan konseling  yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok.

g.    Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji melalui dinamika kelompok.

h.    Layanan Konsultasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan  kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.

i.     Layanan Mediasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.

j.     Layanan Advokasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau  mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan  tuntutan  karakter- cerdas yang terpuji.

Format Layanan Bimbingan dan Konseling

a.    Individual, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.

b.    Kelompok, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.

c.    Klasikal, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas rombongan belajar.

d.    Lapangan, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani seorang atau sejumlah  peserta didik melalui  kegiatan di luar kelas atau lapangan.

e.    Pendekatan Khusus/Kolaboratif yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

f.     Jarak jauh yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.

 

Jadwal Kegiatan

Jadwal  Kegiatan Pelaksanaan program Layanan Bimbingan dan Konseling di

SMP Katolik Aloysius Niki-Niki dilaksanakan melalui:

1.Kontak langsung/tatap muka dengan peserta didik

Secara terjadwal satu jam secara klasikal untuk menyelenggarakan layanan orientasi layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, dan instrumentasi.

  1. Di luar jam pembelajaran

Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan     layanan konseling perorangan, layanan bimbingan   kelompok, layanan konseling kelompok dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan diluar kelas satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2(dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.

  1. Tidak kontak langsung/non tatap muka melalui Himpunan data kunjungan rumah, konferensi kasus,kolaborasi, konsultasi.

 

 

 

C.  PelaksanaandanPenilaianPembelajaran

1. Strategi Pembelajaran

Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:

Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling   untuk  mengetahui  perolehan peserta didik yang dilayani.

Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung  bimbingan dan konseling   diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.

Penilaian jangka  panjang, yaitu penilaian dalam waktu  tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.

Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum didalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

 

2. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program Pendidikan yang berlaku disekolah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.

a.Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.

b.Pengaturn alokasi  waktu untuk setiap  mata pelajaran yang  terdapat  pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.

c. Satuan  Pendidikan  dimungkinkan  menambah  maksimum  empat  jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempetimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi,di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap

d. Penting dan tidak terdapat didalam struktur kurikulum standar isi. Pemanfaatan 50% dari Jumlah waktu kegiatan tatap muka untuk Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket untuk SMPK St. Aloysius Niki-Niki adalah antara 0%-50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

 

3. Penilaian

 

4. Kriteria Ketuntasan Minimal

Ketuntasan belajar di SMP Katolik Aloysius Niki-Niki menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu  kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas /

tingkat kesukaran mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) di SMP Katolik Aloysius Niki-Niki yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2019/2020:

 

PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) SMP Katolik Aloysius Niki-Niki

TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

 

No.

 

Mata Pelajaran

Kelas

VII

Kelas

VIII

Kelas

IX

1

PendidikanAgama

70

75

81

2

PendidikanKewarganegaran

70

75

81

3

Bahasa Indonesia

68

70

76

4

Bahasa Inggris

68

70

76

5

Matematika

68

70

76

6

Ilmu Pengetahuan Alam

68

70

76

7

IlmuPengetahuanSosial

70

75

78

 

8

Seni Budaya

70

75

83

9

Pend.Jasmani, ORdan Kesehatan

70

75

83

10

Prakarya

70

-

-

 

 

 

 

 

11

MuatanLokal

 

 

 

 

a.pertanian

-

-

93

 

 

 

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)

 

Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda. Lebih jauh, dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pendidik biar lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM. Sebagai catatan bahwa nilai KKM yang ideal untuk Kurikulum 2006 adalah

75 dan untuk Kurikulum 2013 adalah 65.

Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan  estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat menentukan  KKM  Indikator - KKM Kompetensi Dasar (KD) - KKM Standart Kompetensi (SK)/Kompetensi Inti (KI)-KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:

1.  Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi dari masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui expert judge ment guru mata pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat

 

2.  Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi :1) kompetensi pendidik (nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1 kelas, 3) predikat akreditasi sekolah, 4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka  skor yang digunakan juga tinggi.

3.  Intake

Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru  dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru dijenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan  rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.

       Ada pun kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada tabel di        bawah ini:

Aspek yang dianalisis

 

Kriteria dan Skala Penilaian

 

Kompleksitas

Tinggi

<65

Sedang

65-79

Rendah

80-100

 

Daya Dukung

Tinggi

80-100

Sedang

65-79

Rendah

<65

Intake peserta didik

Tinggi

80-100

Sedang

65-79

Rendah

<65

 

 

 

KKM Per KD=jumlah total setiap aspekjumlah total aspek

 

 

 

KKM Per KD=jumlah total KKM Per KDjumlah total KD

 

Upaya  Sekolah dalam Meningkatkan KKM

 

1.    Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop / pelatihan / MGMP tingkat Kabupaten/MGMP Tingkat Sekolah.

2.    Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.

3.    Mengadakan bimbingan belajar kelas VII dan VIII.

 

5.  Kriteria Kenaikan dan Kelulusan Kelas

Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.

1.    Kenaikan kelas dilaksanakan satuan Pendidikan pada setiap akhir tahun pelajaran.

2.    Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal(KKM).

3.    Menyelesaikan seluruh mata pelajaran.

4.    Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian kelompok mata  pelajaran  estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

5.   Peserta didik dinyatakan harus mengulang dikelas yang sama:

  • Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari tigamata pelajaransampai batas tahunpelajaran; dan
  • Jikakarenaalasan yangkuat, misalkarenagangguankesehatanfisik, emosi ataumentalsehinggatidak mungkinberhasil dibantumencapai kompetensi yangditargetkan.

Untuk menentukan  kriteria atau acuan  kenaikan  kelas perlu dipertimbangkan situasi dan kondisi peserta didik,lingkungansekolah maupun lingkungankeluarga, tenagapendidikdan kePendidikan,jugamempertimbangkanpedoman-pedoman yangberlaku.

KenaikankelasdiSMPK St. Aloysius Niki-Nikidilaksanakanpadasetiapakhirtahunpelajaran dengankriteria sebagaiberikut :

A.  AspekAkademis

1.    Siswamengikutiprosesbelajarmengajarselama2semesteruntuksetiap tingkat kelas

2.    Nilai semesterganjil lengkap

 

Upaya SekolahdalamMeningkatkan KKM

 

1.    Meningkatkankualitasgurudalampembelajaranmelaluiworkshop/pelatihan/ MGMP tingkat Kabupaten/MGMPS

2.  Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.

3.  Mengadakanbimbinganbelajar kelas VII, VIII danIX.

 

 

5. Kriteria KenaikandanKelulusanKelas

Beberapaketentuan yang berkaitandengankenaikankelas.

1.    Kenaikan kelas dilaksanakan satuan Pendidikanpada setiap akhir tahun pelajaran.

2.    Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapaikriteriaketuntasan minimal(KKM).

3.  Menyelesaikanseluruhmatapelajaran.

4.    Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompokmatapelajaranagamadanakhlakmulia,kelompok kewarganegaraandankepribadiankolompokmata  pelajaran  estetika, dan kelompokmatapelajaran jasmani, olah raga, dankesehatan.

 

5.  Pesertadidikdinyatakanharusmengulang dikelasyangsama:

  • Jikapeserta didik tidak menuntaskanstandarkompetensidankompetensi dasarlebih dari tigamata pelajaransampai batas tahunpelajaran; dan
  • Jikakarenaalasan yangkuat, misalkarenagangguankesehatanfisik, emosi ataumentalsehinggatidak mungkinberhasil dibantumencapai kompetensi yangditargetkan.

Untuk menentukan  kriteria atau acuan  kenaikan  kelas perlu dipertimbangkan situasi dan kondisi peserta didik,lingkungansekolah maupun lingkungankeluarga, tenagapendidikdan kependidikan,jugamempertimbangkanpedoman-pedoman yangberlaku.

KenaikankelasdiSMPKatolik St. Aloysius Niki-Nikidilaksanakanpadasetiapakhirtahunpelajaran dengankriteria sebagaiberikut :

A.  AspekAkademis

  1. Siswamengikutiprosesbelajarmengajarselama2semesteruntuksetiap tingkat kelas
  2. Nilai semester ganjil lengkap
  3. MemilikiketentuanbelajarminimumpadasetiapSKdanKDyangtidak tuntaspalingbanyak 3matapelajaran

B.  Aspek NonAkademis

1.    Nilaikepribadiansiswayangmeliputikerajinan,kelakuandankerapian sekurang-kurangnya baik(B)

Kriteria nilaikepribadian:

a.    86–100    :         Sangat baik

b.    70–85      :         Baik

c.    55–69      :         Cukup

d.    40–59      :         Kurang

e.  0–39        :         Sangat Kurang

2.    Prosentasekehadiran

Kehadiranselamasatutahunpelajaranminimal85%darihariefektif belajar

 

Pelaksanaan PenilaianHasilBelajar

1.  Pengertianpenilaian

Penilaianadalahsuatukegiatanuntukmengetahui keberhasilansuatu program.

2.  Tujuan Penilaian:

a.  Untuk mengumpulkaninformasi.

b.  Untuk mengetahuiketerlaksanaansuatu program.

c.   Untuk mengetahuikelemahanbelajarpesertadidik.

d.  UntukPengambilankeputusan yang diambil olehguru.

e.    Hasil penilaiandapatdigunakanuntukmenyusun program yangakan datang.

3.  JenisPenilaianada 2:

a.  Ujian

Ujiandilaksanakanuntuk menentukankelulusan pesertadidik.

     Ujian dilaksanakanpada akhir jenjang Pendidikan(semester genap kelasIX)

 

 

 

 

 

b.Penilaian

PenilaianHarian (PH)dilaksanakanpadasetiapakhir KD.

PenilaianTengahSemester( PTS ) dilaksanakan pada setiaptri wulan.

     Penilaian Akhir Semester ( PAS ) dilaksanakan pada setiap akhir semester.

     PenilaianAkhirTahun(PAT)dilaksanakanpadasetiapakhirtahun pelajaran.

 

4.  TeknikPenilaiandan Bentuk Instrumen

Penilaian  merupakan  serangkaian  kegiatan  untuk memperoleh, menganalisis danmenafsirkanprosesdanhasilbelajarpesertadidikyangdilakukan secara sistematisdanberkesinambungansehingga menjadiinformasiyangbermakna dalampengambilankeputusanuntukmenentukantingkat keberhasilan pencapaiankompetensi yangtelahditentukan.Adapunyangdimaksuddengan teknikpenilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenaiprosesdan produkyangdihasilkan pembelajaranyangdilakukanpesertadidik.

PenilaianKurikulum2013

 

Jenis

TeknikPenilaian

-   PenilaianSikap

Utama:

Observasigurumatapelajaran selama1semesterdan

observasi olehwalikelasdanguruBK selama1semester

Penunjang

Penilaianantartemandan

penilaiandiri

 

-   Penilaian

Pengetahuan

Testulis

Teslisan

Penugasan

-   Penilaian

Ketrampilan

Praktek

Produk

Proyek

Portofolio

 

 

 

 

5.Pelaksana Penilaian

Pelaksana penilaiandilakukanoleh:

a.  Pemerintah

b.    Satuan Pendidikan

c.    Pendidik

 

Mekanisme dan ProsedurPelaporan Hasil Belajar Nilai prosesdi perolehmelalui:

a.    TLS= TesTulis

 b.   LSN = TesLisan

c.   TT =TugasTerstruktur d.    TM= TugasMandiri

e.   PRK =Praktik

f.  PDK =Produk

 g.   PRO= Proyek

h.    PF =Portofolio

i.    SKP =Sikap

 

 

 

 

 

 

 

 

2HPH

HPTSHPAS

 

 

 

Nilai Pengetahuan = 4

 

 

Nilai ketrampilan= Rata-rata(PRK+PDK+PRO)

 

6. Pelaksanaan ProgramRemedial dan Pengayaan

SetelahKKMditentukan,capaianpembelajaranpesertadidik  dapatdievaluasi ketuntasannya.  Peserta  didik  yang  belum  mencapai  KKM   berarti  belum tuntas,  wajib  mengikuti   program  remedial,  sedangkan   peserta  didik  yang sudah mencapai KKMdinyatakantuntas dandapatdiberikanpengayaan.

 

 

a.  Remedial

 

     Remedial merupakanprogram pembelajaran yang diperuntukkan bagi pesertadidikyangbelummencapaiKKM dalamsatuKDtertentu. Pembelajaran remedial diberikansegera setelahpesertadidikdiketahui belummencapai KKM.

     Pelaksanaan pembelajaranremedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitanpesertadidikyang dapat dilakukandengancara:

1)    Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila adabeberapaanakyangmengalami kesulitan yangberbeda-beda, sehingga memerlukanbimbingan secara individual.Bimbingan yang diberikandisesuaikandengan tingkat kesulitan yangdialamioleh pesertadidik.

2)    Pemberianbimbingansecarakelompok. Hal ini dilakukan  apabila dalampembelajaranklasikal adabeberapapeserta didikyang mengalamikesulitansama.

3)    Pemberianpembelajaran ulang denganmetodedan media yang berbeda.

4)    Pembelajaran  ulang  dilakukan  apabila  semua  peserta  didik mengalami kesulitan.Pembelajaranulangdilakukandengancara penyederhanaan materi,variasi carapenyajian,penyederhanaan tes/pertanyaan.

5)    Pemanfaatantutorsebaya,yaitupesertadidikdibantuolehteman sekelas yangtelah mencapai KKM,baiksecara individu maupun kelompok.

     Pembelajaran  remedial  diakhiri  dengan  penilaian    untuk   melihat pencapaianpeserta didikpadaKD yangdiremedial.

Pembelajaran remedialpadadasarnyadifokuskanpadaKDyangbelum tuntas  dan  dapat diberikan  berulang-ulang sampai  mencapai  KKM dengan waktu hingga  batas akhir semester. Apabila hinggaakhir semesterpembelajaran remedialbelumbisa membantupeserta didik mencapaiKKM,pembelajaran remedialbagipesertadidiktersebutdapat dihentikan.  Pendidik  tidak  dianjurkan   memaksakan  untuk  memberi nilaituntas(sesuaiKKM)kepadapesertadidikyangbelummencapai KKM.

b.  Pengayaan

 

     Pengayaan merupakanprogram pembelajaran yang diberikan kepada pesertadidikyang telahmelampaui KKM.

Fokuspengayaanadalahpendalamandanperluasandarikompetensi yangdipelajari.Pengayaanbiasanyadiberikan segerasetelah peserta didikdiketahui telah mencapaiKKM berdasarkanhasilPH.Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidakberulang kali sebagaimana  pembelajaran  remedial. Pembelajaran  pengayaan umumnyatidakdiakhiri denganpenilaian.

 

Bentukpelaksanaanpembelajaranpengayaan dapatdilakukanmelalui:

 

a.    Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minattertentudiberikan tugasuntukmemecahkanpermasalahan, membacadiperpustakaan   terkait  dengan   KD  yang  dipelajari pada   jam  pelajaransekolahataudiluarjampelajaransekolah. Pemecahanmasalahyangdiberikankepadapesertadidik  berupa pemecahanmasalahnyata.Selainitu,secara kelompokpesertadidik dapatdiminta untukmenyelesaikansebuahproyekataupenelitian ilmiah.

b.    Belajarmandiri,yaitusecaramandiripesertadidikbelajarmengenai sesuatuyangdiminati,menjadi tutorbagi teman yangmembutuhkan. Kegiatan  pemecahan   masalah  nyata,  tugas   proyek,  ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara

mandirijikakegiatantersebutdiminati secara individu.

 

7. Kelulusan

Sebagaimana dimaksud  di atas, sesuai dengan  ketentuan UU No. 20/2003 tentangSisdiknaspasal 58ayat(2),PPNo.19/2005tentangStandarNasional Pendidikanpasal72ayat(1)danPermendiknasNo.78/2008 tentangUjian Nasional Informasi KegiatanSekolahSekolahMenengahPertama.

1.  KriteriaKelulusan

 

Pengaturankelulusan diSMP Katolik St.Aloysius Niki-Nikimengacu pada PP 19/2005pasal 72

 

Ayat(1),pesertadidikdinyatakanlulusjikamemenuhi persyaratanberikut.

 

1)Pesertadidikdinyatakanlulus dari SMP Katolik St.Aloysius Niki-Niki setelah:

 

a. menyelesaikanseluruh program pembelajaran;

 

b. memperolehnilai sikap/perilakuminimal baik;dan

c.lulus UjianSekolah.

2)KelulusanpesertadidikditentukanolehSekolahberdasarkanrapatDewanGuru.

 

3)KelulusanpesertadidikditetapkansetelahSekolahmenerimahasilUNpesertadidikyangbersangkutan.

4) PesertadidikdinyatakanlulusUjianSekolah,apabilapesertadidiktelah memenuhi kriteria kelulusanyangditetapkanolehSekolahberdasarkan perolehanNilai Sekolah.

5)Nilai Sekolahsebagaimanadimaksudpadanomor4diperolehdan:

 

a.GabunganantaranilaiUjianSekolahdannilairata-rataraporsemesterI, II,III,IV,V,danVIdenganpembobotan40%untuknilaiUjianSekolahdan pembobotan60%untuknilai rata-ratarapor.

 

NS=0,40US+0,60Rata-RataNilai Rapor

 

b.NilaiSekolahyangdikirimkan kePanitiaUN TingkatPusatharus diverifikasi olehPanitiaUN TingkatKabupatendan TingkatProvinsi,dan tidakdapat diubahsetelah diterimaolehPanitia UN Pusat.

 

6) Prosentase kehadiran Peserta didik 85 %

 

7)Nilai setiap matapelajaranminimal 65,5

 

8)PembulatanNilaiSekolahyangmerupakangabungandarinilai Ujian Sekolahdannilai rata-rata rapordinyatakan dalamrentang0 sampai dengan100 denganketelitiansatuangkadi belakangkoma.

 

2.  Pelaksanaan Ujian Nasional dan UjianSekolah

 

     UjianNasional merupakankegiatanpengukurandan penilaian kompetensi pesertadidiksecaranasional untuk jenjangPendidikandasar dan menengah.

     UjianSekolahadalahkegiatanyangdilakukanolehsatuanPendidikan untuk mengukurpencapaiankompetensi pesertadidiksebagai pengakuanprestasi belajardan/ataupenyelesaian clan sekolah.

      USBN adalah:kegiatanpengukurancapaiankompetensisiswa yang dilakukansekolahuntukmatapelajarantertentudenganmengacupada StandarKompetensi Lulusan untukmemperolehpengakuanatasprestasi belajar.

     Pada intinya,USBN sama sajadenganUS (UjianSekolah).Yang membedakannya adalahbahwa USBN berstandarnasional, sedangkan US berstandar satuanPendidikan(sekolah).Selain itu, perbedaanlainnya adalahpadaMapel (MataPelajaran)yang diujikan.Di USBN hanya mengujikanbeberapa Mapel tertentu(sesuaijenjang Pendidikan).

     Lebih lanjut,untukproseduratauporsi pembuatan soal USBN adalah sebagai berikut:

a.    Sebanyak20-25%soaldibuatolehpusat (kementerian) dengan mengacupadakisi-kisi USBN 2017 yang dibuat oleh Kemdikbud RI.

b.    Sebanyak70-75%soaldibuatolehKKG/MGMPTingkat Kabupaten/Kotadenganmengacupadakisi-kisi USBN 2017yang juga dibuatolehKemdikbudRI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Materi Ujian Sekolahdan Ujian nasional

 

 

 

No

 

 

MataPelajaranUjianSekolah

 

MataPelajaranUjianNasional

BerbasisKomputer(UNBK)

 

 

A

USBN:

1.PAI

2.PKN

3.IPS

 

 

BAHASAINDONESIA

MATEMATIKA BAHASAINGGRIS IPA

 

 

 

 

 

 

 

B

UjianSekolah:

1.BAHASAINDONESIA

2.MATEMATIKA

3.BAHASAINGGRIS

4.IPA

5.SeniBudaya

6.TIK/Prakarya

7.Bhs.Daerah

 

 

a.Sekolahwajibmelaksanakanujiansekolahuntuksemuamatapelajaran baik yangdiujinasionalkanmaupun yang tidakdiujinasionalkan.

b. Khususmatapelajaranyangdiujinasionalkandilakukanujiantertulisatau tertulisdan praktek

c.Bahanujiansekolahpadamatapelajaranyangtidakdiujinasionalkan dapat diambildarisemester1 s/d6untukmatapelajaranyangdiujinasionalkan menggunakankisi-kisi UN

d.Ujian praktek mencakup semua  mata pelajaran yang memerlukan  ujian praktek.

e.Daftar mata pelajaran yang diujikan dan bentuk ujian praktek dan Ujian

 

Sekolah tahun pelaiaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:

 

 

 

No.

 

MataPelajaran

BentukUjian

 

Keterangan

Tertulis

Praktik

1

PendidikanAgama

 

 

 

 

Baca tulis Kitab Suci

2

PKN

-

 

3

Bahasa Indonesia

Menulis,Berbicara

4

Bahasa Inggris

Speaking

5

Matematika

-

 

6

Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

Sesuai dengan kurikulumyang

digunakan

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

 

8

KerajinanTangandan

Kesenian (KTK)/ Seni

 

 

Sesuai dengan kurikulumyang

digunakan

9

PendidikanJasmani,

Olahraga danKesehatan

 

-

 

Sesuai dengan

kurikulumyang digunakan

 

 

 

 

f. Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017 / 2019 dilaksanakan sesuai jadwal yang telahditetapkandisekolah denganketentuansebagai berikut:

  1. UjianSekolahdilakukansatukali yaitu UjianSekolahUtama
  2. Ujian  Sekolah  dilaksanakan  sesuai  kesepakatan    dengan    DinasPendidikanKabupatenTimorTengah Selatan.
  3. UjianSekolahmencakupujiantulisdanujianpraktikuntukmenilaihasil belajarpada matapelajarandalam kelompokmatapelajaranilmu pengetahuan danteknologi.
  4. Pelaksanaan Ujiantulisdan praktikdilaksanakansebelum UjianNasional

          g.Ujian Nasional yang dilakukan di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki

                        adalah Ujian Nasional Berbasis

               KomputeryangdilaksanakansesuaidenganJadwalUjianNasionalTahun Pelajaran 2018/2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

 

1.    UjianNasional dilakukansatukali,yaitu UjianNasional Utama

 

2.    UjianNasionalSusulanhanyaberlakubagipesertadidikyangsakitatau berhalangandan dibuktikandengansurat keterangan yangsah.

3.    UjianNasional dilaksanakansecara serentak.

3.  TargetKelulusanYangAkan diCapai

TargetkelulusanSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikiyangakandicapaiyaitululus 100  % dengan nilai yang memuaskan sehingga bisa melanjutkan  ke jenjang sekolah yanglebihtinggi.

4.  Program SekolahDalam Meningkatkan KualitasKelulusan

a.           Peningkatan iman dan taqwa melalui kegiatan keagamaan seperti pembinaan rohani, dan baca kitab suci.

b.    ProgramBimbinganBelajar kelas VII dan VIIIuntukmempersiapkan peserta didik dalammenghadapi UjianNasional BerbasisKertas Pensil(UNKP)

c.    AdanyatryoutUjianNasional BerbasisKertas Pensiluntukmelatihpeserta didik

d.    AdanyaProgram“BasicEnglishTrainingSurabaya(BETS)”kelasVIII untukmelatihdanmeningkatkan kemampuan pesertadidikdalam percakapandenganbahasaInggrissehingga bersaingdalamdunia Global.

5.  Program PascaUjian Nasional

ProgramPascaUjianNasionalyangdilakukan olehSMPNegeri Batuputihyaitu Pemantapan matapelajaranUNASdalamrangka mempersiapkanpeserta didikuntuk melanjutkanPendidikankejenjangyang lebih tiñggi

6.  Program Kecakapan Hidup

Pendidikankecakapan hidup meliputi  kecakapan personal,  kecakapan sosial, kecakapanakademik, kecakapan vokasional.

 

 

Penerapan Pendidikkan Kecakapan Hidup(Life Skill)

 

a.  Kecakapanhidup personal meliputi:

 

•  Terampilmembacadanmenuliskitab suci

 

•  Terampilmenjadi pewara (MC)

 

•  Rajin beribadah

 

•  Jujur

 

•  Disiplin

 

•  Kerjakeras

 

Kecakapanpersonal ini dapatdicapaidengan matapelajaranagama dan akhlak mulia,Bahasa Indonesia, danPendidikanjasmaniOlahraga dankesehatan.

b.  KecakapanSosial meliputi

 

•  Terampilmemecahkanmasalahdi lingkungannya

 

•  Memiliki sikap sportif

•  Membiasakanhidup sehat

 

•  Sanggupbekerjasama

 

•  Sanggupberkomunikasilisandan tertulis

 

Kecakapansosial ini dapatdicapai denganmatapelajaranPendidikan kewarganegaraan,ilmupengetahuan sosial,bahasaindonesia,dan Pendidikanjasmani olahragadankesehatan, Teknologi informasidan komunikasi, dan ilmupengetahuan alam.

 

c.    Kecakapan Akademik meliputi

 

•   Trampil dalampenelitianilmiah(merencanakandan melakukan penelitiandenganmerumuskanhipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)

•  Terampilmenerapkanteknologi sederhana

 

•  Kecakapanberpikir rasional

 

KecakapanAkademikdiintegrasikandenganmatematika,bahasa indonesia teknologiinformasi dankomunikasi,dan ilmu pengetahuan alam

d.Kecakapan vokasional

 

•  Terampil berbahasaInggris

 

•  Terampilmengoperasikankomputer

 

•  TerampilmembuatpakaianKhasTimor Tengah Selatan

 

•  Terampilmembawakanacara

 

•  Terampilmenuliskarangan ilmiah/ populer

 

Kecakapan vokasional diintegrasikandenganmata pelajaran matematika, TIK, dan Bahasa Indonesia.

 

Upaya sekolah dalam menuju Pendidikan berwawasanglobal

 

UpayasekolahdalammengembangkanKeunggulanglobal antaralain dalambentuk:

•     Kemampuanberbahasainggris.

 

•     Mengoperasikankomputerhingga pemanfaatan internet.

 

•     SedangkanuntukPendidikanLingkunganHiduppesertadidikdiajak meneliti tentangsebab-sebabbanjir,pemanasanglobal danbersih narkobasehingga pesertadidikdapatmengetahuicara menanggulanginya.Diantaranyadengan membentukKCL(Kelompok CintaLingkungan)danmembentukLATANSA(LaskarAntiNarkoba dan Psikotropika).

Keunggulan globaltersebutsejalan /didukungSMPK St. Aloysius Niki-Niki karena diera globalisasiseperti saatmidiperlukankemampuanpesertadidikuntuk menguasaibahasainggrisdanpenggunaan TIKagardapat mengikuti perkembangan IPTEKdewasaini.Pendidikanberbasiskeunggulanlokal danglobal adalahPendidikanyang memanfaatkankeunggulanlokal dan kebutuhandayasaing globaldalamaspekekonomi,budaya,bahasa, teknologiinformasidankomunikasi,ekologi,dan lain-lainyangbermanfaat untukpengembangankompetensipeserta didik.

 

8. Mutasi

Sudah seharusnya prinsip penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan secara demokratisdan berkeadilan,serta tidakdiskriminâtifdenganmenjunjungtinggi hak asasisetiapmanusia,nilai keagamaan,nilai kultural,dan kemajemukan bangsa Indonesia.  Prinsip   tersebut  berlaku   tidak  hanya  pada   proses  kegiatan pembelajaranyangberlangsungdidalam kelas,tetapiberlaku jugapadatahap penerimaandanperpindahanpesertadidik.Karena"pindahsekolah" merupakan haksetiappesertadidiksepertiyangtercantumdidalampasal12(ayat1,poinke

5)UU No. 20Tahun2003,yang berbunyi:

 

"Setiap peserta didik pada setiap satuan Pendidikanberhak pindah ke programPendidikanpada jalurdansatuanPendidikanlain yang setara."

Apakahsetiappeserta didik/peserta didikberhakpindahsekolahdarisekolah swasta kesekolahnegeri,ataupunsebaliknya?Jawabannya adalahBERHAK. Lalu,apakahsetiap pesertadidik/peserta didikbisa pindahdarisekolahswastake sekolahnegeri,ataudarisekolahnegerikesekolahswasta?JawabannyaBELUM TENTU, bisa atautidaknya pindahsekolahsejalan denganterpenuhi atautidaknya aturanaturanmengenaiperpindahanpesertadidikpadamasing-masingsekolah.

Berikutini aturan-aturan yangberkaitandenganpindahsekolahpeserta didiklpesertadidikdari sekolahswasta/negeri,maupun darijalurPendidikanlain yangsetara, padajenjangdasar(SD/MI, SMP/MTs)danjenjang menengah (SMA/MA/SMK/MAK)

 

 

 

Aturan/syaratpindahsekolahpesertadidikSMP Katolik St Aloysius Niki-Niki:

1. SMP/MTs  atau  bentuk lain  yang sederajat wajib  menerima  warga  negara berusia13 (tigabelas) tahunsampai dengan15 (limabelas)tahunsebagai pesertadidiksampaidenganbatasdayatampungnya.(Pasal71ayat2,PPNo.

17 Tahun2010).Berdasarkanbunyipasaltersebutdapatkita ketahuibahwa setiapsatuanPendidikandasarsetingkatSMP,wajibmenerimasemua warga negara(pesertadidikbarulpesertadidikpindahan)yangberusia13-15 tahun sebagai  pesertadidik sampai  dengan batas daya  tampungnya yaitu paling banyak32orang per rombonganbelajar/kelas.

2.Pesertadidikjalurnonformaldan 'informaldapatditerimadiSMP,MTs,atau bentuklainyangsederajat tidakpadaawal kelas7(tujuh)setelah memenuhi persyaratan:lulusujian kesetaraanPaketA;danlulustes kelayakandan penempatanyangdiselenggarakanolehsatuanPendidikanformalyang bersangkutan.(Pasal 73 ayat3,PPNo.17 Tahun2010).Tidakhanyapeserta didikjalur formalsaja(SMP/MTs)yangdiperbolehkanuntukpindahsekolah, tetapi jugapesertadidikdari jalurnonformal ataupuninformal memiliki kesempatanyangsamadengansyaratlulus ujiankesetaraan paketA,danlulus teskelayakan/penempatansekolahyang dituju.

3.PesertadidikPendidikandasarsetaraSMP di negara lain dapat pindahke SMP, MTs,ataubentuklain yang sederajat diIndonesia setelahmemenuhi persyaratan:menunjukkanijazahataudokumenlain yang membuktikanbahwa yangbersangkutantelahmenyelesaikanPendidikandasarsetaraSD;danlulus teskelayakandanpenempatan yangdiselenggarakanolehsatuanPendidikanyangbersangkutan. (Pasal 73ayat5,PP No.17Tahun2010).Melalui ayatdi pasal mi pemerintahIndonesia memfasilitasi pesertadidiksetara SMP dari Negara lain untukdapat pindahsekolahdi Indonesia,tentunya dengansyarat telah menyelesaikanPendidikandasarsetara SD, dan lulusteskelayakandan penempatansekolahyangditujuterlebih dulu

4. Satuan Pendidikanmemberikan bantuan  penyesuaian akademik, sosial, dan/ataumentalyangdiperlukanolehpesertadidikberkelainandanpeserta didikpindahandarisatuanPendidikanformallainataujalurPendidikanlain. (Pasal 73ayat7,PP No.17Tahun2010).Bantuanbisaberupapenyesuaian nilaimatapelajarandannilairaport,bantuanpengenalanlingkungansekolah

dll.PenerimaanpesertadidikpadasatuanPendidikandasardilakukansecara objektif, transparan,danakuntabel. (Pasal 74ayat1,PP No.17Tahun2010).

  1. Keputusanpenerimaancalonpesertadidikmenjadipesertadidik  dilakukan secara mandiriolehrapatdewan guruyangdipimpinoleh kepalasatuan Pendidikan.

 

(Pasal74ayat3,PPNo.17 Tahun2010).SetiapSMPdiberikan wewenang khusus untuk menerima atau  tidaknya pindahan peserta  didik melalui rapatguruyangdipimpinoleh kepalasekolah.Salahsatu tujuandari rapatini adalahuntukmendengarkanpendapat dari wali kelas tentangkondisi daya tampungkelas/jumlahpeserta didik.

SatuanPendidikandasar(SMP/MTs)dapatmenerimapesertadidikpindahan dan satuanPendidikandasarlain. (Pasal 75ayat 1,PP No.17Tahun2010). Sangatjelasterterapadapasalinibahwasetiapsekolah(SMP/MTs),baikitu SMPnegerimaupunSMPswastadapatmenerimapesertadidikpindahandari SMP lainnya dengantidak melihat statusswasta/negeri SMP tersebut.

6.Satuan Pendidikandapat menetapkan tata caradan persyaratan tambahan penerimaan peserta didikpindahan selain persyaratan sebagaimana dimaksud dalamPasal73danPasal74dantidakbertentangandengan ketentuan peraturanperundang-undangan.(Pasal75ayat2,PPNo.17 Tahun 2010). Pemerintah memberikan hakkepadasetiapSMPuntukmembuatjuknisdan persyaratan  tambahan penerimaan peserta didik pindahan sesuai  dengan aturanyangberlakudimasing-masingsekolah.Persyaratantambahan dan tatacarapenerimaan peserta didikpindahanyangberlakuditiap-tiapsekolah tidakbolehbertentanganmelanggar ketentuanperaturanperundang-undangan yangberlaku.

 

 

D.  KALENDER PENDIDIKAN

Pengertian

KalenderPendidikanadalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta  didik  selama   satu  tahun  pelajaran.  Kalender  Pendidikanmencakup permulaantahunpelajaran,mingguefektifbelajar,waktupembelajaranefektifdan hari libur.

Setiap permulaan awal tahun pelajaran,sekolah menyusun kalenderPendidikan untukmengaturwaktukegiatan pembelajaran selamasatu tahun ajaran, mencakup permulaantahunpelajaran,mingguefektifbelajar,waktupembelajaranefektifdan han libur.

Pengaturanwakubelajarmengacu kepadastandarisidandisesuaikan dengan kebutuhandaerah,karakteristiksekolah,kebutuhanpesertadidikdanmasyarakat,

 

sertaketentuandaripemerintahataupemerintahdaerah.Beberapaaspekpenting yangperlu diperhatikandalammenyusunkalenderPendidikansebagaiberikut:

1.  PengaturanPermulaantahunpelajaran

 

adalahwaktudimulainyakegiatanpembelajaranpadaawaltahunpelajaranpada setiap satuan Pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintahyaitupadabulan Juli (16 Juli 2018) setiap tahun dan berakhir pada bulanJuni tahunberikutnya.

 

2.  Jumlah MingguEfektifBelajarSelama SatuTahun Pelajaran

 

SemesterGanjil

 

 

 

NO.

 

 

BULAN

JUMLAHMINGGU

 

SELURUHNYA

TIDAK EFEKTIF

EFEKTIF FAKULTATIF

 

EFEKTIF

1

Juli 2018

4

2

-

2

2

Agustus 2018

5

1

-

4

3

September 2018

4

 

-

4

4

Oktober 2018

5

2

-

3

5

Nopember 2018

4

-

-

4

6

Desember 2018

4

4

-

0

Jumlah

26

9

-

17

 

PenggunaanMinggu efektif:

 

1. TatapMuka,PH danRemidi /Pengayaan

=

17 minggu

2.PTS danPAS

=

2 minggu

3.Cadangan

------------------------------------------------------------ Jumlah

=

------

=

0minggu

----------------

19 minggu

 

 

SemesterGenap

 

 

 

NO

 

 

BULAN

JUMLAHMINGGU

 

SELURUHNYA

TIDAK EFEKTIF

EFEKTIF FAKULTATIF

 

EFEKTIF

1

Januari 2019

5

1

-

4

2

Pebruari 2019

4

0

-

4

3

Maret 2019

4

2

-

2

4

April 2019

4

3

-

1

5

Mei 2019

5

0

-

5

6

Juni 2019

4

4

-

02

Jumlah

26

10

-

16

 

 

 

 

 

 

PenggunaanMinggu efektif:

 

1. TatapMuka,PH danRemidi /Pengayaan

=

16 minggu

2.PTS danPAS

=

2 minggu

3.Cadangan

=

0minggu

---------------------------------------------------------------------------------- Jumlah                                        =   18 minggu

 

Jumlah Hari EfektifSekolah,EfektifFakultatifDanHari Libur SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki

 

SMT

BULAN

HR

LU

LHB

LPP

EF

LHR

KTS

LAS

HES

1

JULI

31

5

-

-

6

-

-

6

14

 

AGUSTUS

31

4

2

-

5

-

-

-

20

 

SEPTEMBER

30

5

1

-

6

-

-

-

18

 

OKTOBER

31

4

2

-

-

-

-

-

24

 

NOPEMBER

30

4

1

-

1

-

-

-

24

 

DESEMBER

31

5

-

-

13

-

-

9

4

 

JUMLAH

184

27

6

0

31

0

0

15

104

 

SMT

BULAN

HR

LU

LHB

LPP

LHR

KTS

LAS

EF

HES

2

JANUARI

31

4

-

-

-

-

5

-

22

 

PEBRUARI

28

4

-

-

1

-

-

-

23

 

MARET

31

5

-

-

1

-

 

6

19

 

APRIL

30

4

-

-

5

-

-

10

11

 

MEI

31

4

-

1

4

-

-

1

21

 

JUNI

30

5

4

-

4

-

6

11

0

 

JUMLAH

181

26

4

1

15

-

11

28

96

 

KETERANGAN:

 

HES     :    HARIEFEKTIFSEKOLAH

 LU      :    LIBUR UMUM

LHB   :    LIBUR HARIBESAR

 

LPP   :    LIBUR PERMULAAN PUASA

LHR   :    LIBUR HARI RAYA

LTS   :    LIBURTENGAH SEMESTER

LAS   :    LIBUR AKHIR SEMESTER

EF     :    EFEKTIFFAKULTATIF

 

3.  Jadwalwaktu libur (jedatengahsemester,antarsemester, liburakhir tahun

 

pelajaran, libur keagamaan,hari liburnasional dan hari liburkhusus).

 

 

 

NO

 

KEGIATAN

ALOKASI

WAKTU

 

KETERANGAN

1

Mingguefektif

Belajar

43 minggu

Digunakanuntukkegiatan

pembelajaran: tatapmuka,PH, Remidi/ Pengayaan,PTS, PAS,TryOut,US, UN dan Cadangan

2

Jeda tengah semester

1 minggu

Satuminggusetiapsemester,untuk kegiatanKTS

3

Jeda antarsemester

2 minggu

AntarasemesterIdanII, libursemester

I, digunakanuntuk menyiapkan kegiatandanadministrasi semester II

4

Liburakhir tahun pelajaran

1minggu

Digunakanuntukpenyiapankegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun

Pelajaran

5

Hari libur keagamaan

2minggu

Liburawal puasa,libursekitarhari raya, dan liburHari BesarAgama yang lain

6

Hari libur umum/nasional

2minggu

DisesuaikandenganPeraturan

Pemerintah

7

Hari libur khusus

 

Tidak mempunyai hari libur khusus

8

Kegiatankhusus

1 minggu

DigunakankegiatanHUT RI

 

 

KETERANGAN

 

•   Mingguefektifbelajaradalahjumlahminggukegiatanpembelajaranuntuksetiap tahunpelajaran.Sekolahdapatmengalokasikanlâmanyamingguefektif  belajar sesuai dengankeadaandankebutuhannya.

•   Waktupembelajaranefektifadalahjumlah jampembelajaransetiap minggu, meliputi jumlah jampembelajaranuntukseluruh matapelajarantermasukmuatanlokal, ditambahjumlahjamuntukkegiatanpengembangandiri.

•   Waktu  libur  adalah  waktu  yang  ditetapkan  untuk  tidak  diadakan  kegiatan pembelajaran terjadwal.Harilibursekolahditetapkanberdasarkan Keputusan MenteriPendidikanNasionalatauMenteriAgamadalamhalyangterkaitdengan harirayakeagamaan,KepalaDaerahtingkatKabupaten/Kotaatau organisasi penyelenggaraPendidikandapat menetapkanhari libur khusus.

•   Waktuliburdapatberbentukjedatengahsemester,jedaantarsemester,liburakhir tahunpelajaran,harilibur keagamaan,hariliburumumtermasukhari- haribesar nasioanl dan hari liburkhusus.

•   Liburjedatengahsemester,jedaantarsemesterdanliburakhirtahunpelajaran digunakan   untuk  persiapan   kegiatan  dan  administrasiakhir  dan   awal   tahun pelajaran.

•   Hariliburumumataunasionalataupenetapanhariserentakuntuksetiapjenjang dan jenis Pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat,Provinsi, Kabupaten/Kota.

 

BAB  IV

PENUTUP

 

 

PujiSyukur kamipanjatkan kepadaAllahSWT ataslimpahanrahmatdan hidayahNya,sehinggakamidapatmenyusunKurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikitahunpelajaran2018/2019, dimana substansinya merupakan  keinginan dan  komitmen  bersama baik dalamperancangan maupunpelaksanaannya.Oleh karenaituterealisasiatautidaknya KurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikiini merupakan tanggung jawabseluruhstakeholdersekolahdi bawah monitoring dan pengendalianKepala Sekolah.

OlehkarenaKurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikiinibersifatflaksibeldandinamis,maka hal-hallainyangmerupakanidedan gagasan seluruhstakeholderselamapelaksanaan KurikulumSMPKatolik St. Aloysius Niki-Nikiakan tetapdiperhatikan,untukkedepan dijadikansebagai bahanmasukan demipenyempurnaandanperbaikanKurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-NikikhususnyadanpelaksanaanPendidikandiSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikipada umumnya,baikdarisegi input,prosesmaupunoutputnya.

 

 

 

 

 

 

Niki-Niki, 14 September 2018

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

 

 

Rm. Milikhiur Tamelab, Pr, S.Fil

 

DAFTAR LAMPIRAN

 

1.SKTIMPENGEMBANGAN KURIKULUM

 

2.BERITA ACARA RAPATDAN DAFTAR HADIR PEMBENTUKAN TIMPENGEMBANG KURIKULUM

 

3.BERITA DAN DAFTAR HADIR PENYUSUNAN DOKUMEN KTSP

 

4.SK PEMBAGIANTUGAS MENGAJAR

 

5.SK PEMBAGIANTUGAS TAMBAHAN

 

6.JADWAL PELAJARAN

 

7.KALENDER AKADEMIK PROVINSI/KABUPATEN (KOTA)

 

8.JADWAL SUPERVISI KEPALA SEKOLAH

 

9.REKAPITULASIPENYUSUNAN KRITERIA KETUNTASBELAJAR MINIMAL (KKM)

 

10.BERITAACARA DAN DAFTAR HADIR RAPATPENYUSUNAN DAN PENETAPAN KKM

 

 

 

KETERANGAN

 

PROGRAMTAHUNAN, PROGRAMSEMESTER,RPP, PROGRAMPENILAIAN DIBUAT TERPISAH BERDASARKAN MAPELDAN PENGAMPUMAPEL


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini