KURIKULUM
SMPK ST.ALOYSIUS NIKI-NIKI
(Kurikulum 2013)
Kelas VII, VIII, IX
TAHUN PELAJARAN 2019 / 2020
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
SMP KATOLIK St.ALOYSIUS NIKI-NIKI
JALAN RATU PENCINTA DAMAI-EUSLEU
2019
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah memperhatikan pertimbangan dari segenap warga sekolah dan Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki disahkan dan berlaku mulai Tahun Pelajaran 2018/2019
Ditetapkan di : Niki-Niki
Pada Tanggal : 14 September 2018
Ketua Komite SMPK St.Aloysius Niki-Niki,
Faot Simon, S.Ag
|
Kepala SMPK St. Aloysius Niki-Niki,
Rm.Milikhiur Tamelab,Pr.S.Fil
|
Mengetahui : KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN,
Drs. SEPERIUS E. SIPA, M.Si Pembina Utama Muda NIP. 196609151992031009
|
Menyetujui: PENGAWAS SEKOLAH BINAAN,
Dra. DEBORA OLY DANIEL NIP. 19631212 198803 2 02 |
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Yang Maha Kuasa atas rahmat dan Anugerah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki ini disusun dengan tujuan agar dapat digunakan sebagai dasar, arah dan pedoman pengembangan pembelajaran di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditentukan. SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki Kecamatan Amanuban Tengah yang merupakan Sekolah Reguler sehingga kegiatan pembelajaran, pengembangan diri dan kegiatan ekstrakurikuler terintegrasi dengan lingkungan untuk mewujudkan karakter warga sekolah yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sebagai upaya mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Terima kasih kami sampaikan atas dukungan pemikiran dari berbagai pihak yang telah membantu dan memberikan data, informasi yang terkait dalam penyusunan Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki Tahun Pelajaran 2019/2020, khususnya:
Semoga Allah Yang Maha Kuasa memberikan Anugerah-Nya kepada kita semua yang senantiasa bekerja keras untuk memajukan Pendidikan khususnya di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki, untuk mewujudkan kompetensi lulusan yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, berilmu berwawasan luas, cakap, kreatif, mandiri, peduli pada sesame dan lingkungan serta menjadi manusia yang bertanggung jawab.
Kami menyadari bahwa kurikulum ini masih jauh dari sempurna, Kritik dan saran sangat kami harapkan dari semua pihak demi penyempurnaan kurikulum di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki.
Niki-Niki , 14 September 2018 Kepala Sekolah
Rm. Milikhiur Tamelab, Pr, S.Fil |
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Landasan Yuridis
BAB II TUJUAN
A. Tujuan Pengembangan KTSP
B. Tujuan Pendidikan Dasar
C. Visi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki
D. Misi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki
E. Tujuan Pendidikan
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum(Kompetensi Inti)
B. Muatan Kurikulum
1. Muatan Nasional
2. Muatan Lokal
3. Pengembangan diri
a. Kegiatan Ekstrakurikuler
b. Bimbingan Konseling
C. Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran
1. Strategi Pembelajaran
2. Pengaturan Beban Belajar
3. Penilaian
4. Kriteria Ketuntasan Minimal
5. Kriteria Kenaikan dan Kelulusan
D. Kalender Pendidikan
BAB IV PENUTUP
LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan Pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program Pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP) jenjang Pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan Pendidikan dengan mengacu kepada Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Dengan dasar Undang-Undang dan PPdi atas, dalam upaya mendekatkan Pendidikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan peserta didik dan lingkungan, SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki mengembangkan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini disusun dengan mengacu pada Stándar Isi (SI) dan Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang untuk selanjutnya disebut Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki ini disusun untuk mewujudkan visi sekolah dengan mengakomodasi potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas satuan Pendidikan, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, memelihara, mengembangkan budaya daerah, menguasai IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa dan berwawasan lingkungan, serta ramah bagi semua peserta didik (Education For All) yang mengacu pada visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu “ MENGHASILKAN INSAN TIMOR TENGAH SELATAN YANG CERDAS DAN KOMPETITIF ”
Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki pada Tahun Pelajaran 2018 / 2019 menerapkan prinsip - prinsip pengembangan Kurikulum 2013. Adapun pengembangannya berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pada kurikulum 2013 peserta didik diharapkan mempunyai ketrampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan Creativity andInnovation). Penguasaan ketrampilan 4C ini sangat penting khususnya diabad 21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dalam pembelajaran teriutama 5 karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan
mencakup keterampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual digital dan auditori. Juga dalam pembelajaran menerapkan Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki.
SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki memiliki peluang berkembang cukup besar karena letak geografisnya yang strategis. Lokasi sekolah berada di kawasan yang mudah dijangkau angkutan umum dan keadaan lingkungan yang tenang dan nyaman. Dibalik itu semua ancaman SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki bersumber dari pergeseran nilai budaya yakni adanya kecenderungan sikap hidup metropolis yang mulai melanda kehidupan peserta didik, menirukan perilaku masyarakat yang tidak jelas latar belakangnya. Oleh karena itu, kegiatan pembentukan budi pekerti dan melestarikan seni budaya tradisional sangat dioptimalkan melalui kegiatan pengembangan diri. Keberadaan 32 lembaga sekolah negeri dan lembaga swasta merupakan pesaing besar terhadap keberadaan SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki. Menyikapi kondisi ini, SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki melakukan upaya nyata berupa peningkatan mutu pendidik dan tenaga ke Pendidikan, melengkapi sarana dan prasarana, menjalin kerja sama yang harmonis dengan orang tua peserta didik / wali peserta didik dan mengadakan kegiatan pengembangan diri dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Selain itu mengingat Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah daerah pertanian, maka dalam hal upaya pelestarian lingkungan, pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan maka ditetapkan mata pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki diajarkan baik secara monolitik maupun secara integratif ke semua mata pelajaran dan pengembangan diri, yang meliputi berbagai masalah kehidupan, diantaranya tentang sampah, energi, keanekaragaman hayati, air dan makanan serta kantin sekolah. Dengan adanya Pendidikan Lingkungan Hidup tersebut diharapkan akan terbentuk karakter warga sekolah yang peduli terhadap kelestarian fungsi lingkungan.
B. LANDASAN YURIDIS
Tahun 2016 tentang Standar KI KD Mata Pelajaran Kurikulum 2013;
Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP / Mts;
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan
Pendidikan Menengah;
Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
14. Permendikbud No.79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
15. Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian hasil belajar oleh Pendidikdan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 2015 Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan;
19.Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru;
20.Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
21.Peraturan menteri Lingkungan Hidup No 5 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program adiwiyata;
22.Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah;
23.Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan No.031/156HK/403.4/2007/ tentang Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai muatan Lokal
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan PengembanganKTSP
Kurikulum disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan diSMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki. Tujuan pengembangan kurikulum di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu dapat diukur, dan terjangkau. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut:
1.Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah kemasyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi disekolah dan masyarakat;
4.Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang Pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Adapun prinsip pengembangan Kurikulum SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki ini dikembangkan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusuno leh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.
Sekolah Menengah Pertama(SMP) Katolik St. Aloysius Niki-Niki menggunakan Kurikulum 2013 yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi
Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten Pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan Pendidikannya disatu satuan atau jenjang Pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang Pendidikan untuk menguasai konten Pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses Pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing- masing satuan Pendidikan pada setiap jenjang Pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan Pendidikan.
Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisas ihorizontal) dan keberlanjutan (organisas ivertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
B. Tujuan PendidikanDasar
Pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut.
C. Visi SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki
”MENCERDASKAN PESERTA DIDIK DALAM BERPRESTASI YANG BERPIJAK PADA ILMU PENGETAHUAN,IMAN,DAN TAQWA. ”
Visi ini dibangun berdasarkan kekuatan 7 Standar Nasional Pendidikan dan semangat keunggulan dengan Indikator:
D. Misi
Mengacu pada Visi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, maka visi sekolah dalam mengembangkan pendidikan adalah sebagai berikut :
E. Tujuan Pendidikan
Berdasarkan misi yang telah ditetapkan maka tujuan SMP Katolik Aloysius niki-Niki untuk 4 tahun ke depan adalah :
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum (Kompetensi Inti)
StrukturKurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar,dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kurikulum tingkat satuan Pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.
1) Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2) Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah kemasyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3) Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4) Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas
Yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5) Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
6) Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)dan memperkaya (enriched)antar-mata pelajaran dan jenjang Pendidikan(organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.
Rumusankompetensi inti menggunakannotasisebagai berikut
1. Kompetensi Inti-1(KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2(KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi inti
keterampilan. Kompetensi inti SMPKELAS VII- IX
KOMPETENSI INTI |
DESKRIPSI KOMPETENSI |
Sikap Spiritual |
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
Sikap Sosial |
2. Menghargai dan menghayati perilaku: a. Jujur b. Disiplin c. Santun d. Percaya diri e. Peduli dan Bertanggung Jawab
|
KOMPETENSI INTI |
DESKRIPSI KOMPETENSI |
|
Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan Perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar,bangsa, negara,dan kawasan regional. |
Pengetahuan |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan meta kognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: a.Ilmu pengetahuan, b.Teknologi, c.Seni, d.Budaya Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata. |
Keterampilan |
4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: a.Kreatif, b.Produktif, c.Kritis, d.Mandiri, e.Kolaboratif, dan f. Komonikatif Dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori. |
B. MuatanKurikulum
1.Muatan Nasional
Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dana lokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan Pendidikan. Susunan mata pelajaran dana lokasi waktu di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki untuk kelas VII,VIII, dan IX.
Struktur Kurikulum SMP terdiri atas kelompok A sebagai berikut:
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU PER MINGGU |
|||
VII |
VIII |
IX |
||
KelompokA |
|
|
|
|
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
3 |
3 |
2 |
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
2 |
3. |
Bahasa Indonesia |
6 |
6 |
5 |
4. |
Matematika |
5 |
5 |
5 |
5. |
Ilmu Pengetahuan Alam |
5 |
5 |
5 |
6. |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
4 |
4 |
4 |
MATAPELAJARAN |
ALOKASIWAKTU PERMINGGU |
|||
VII |
VIII |
IX |
||
7. |
Bahasa Inggirs |
4 |
4 |
5 |
KelompokB |
|
|
|
|
1. |
Seni Budaya |
3 |
3 |
2 |
2. |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
3 |
3 |
2 |
3. |
Prakarya |
2 |
2 |
|
4 |
TIK |
|
|
2
|
|
Mulok |
|
|
2 |
JUMLAH ALOKASIWAKTU PER MINGGU |
38 |
38 |
36 |
Keterangan:
Pengaturan bebanbelajar
Pengaturan beban belajar peserta didik dapat dihitung dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Katolik St. Aloysius Niki-Niki dinyatakan dalam jam pembelajaran perminggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII,adalah 38 jam dan IX adalah 36 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40menit.
2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban belajar dikelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan banyak 20 minggu.
4. Beban belajar dikelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5.Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Cara menetapkan beban belajar dengan system satuan semester untuk SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki meliputi 40 menit tatap muka, 50% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel dibawah ini.
Kegiatan |
Sistem Paket |
Tatap muka |
40 menit |
Penugasan terstruktur |
50%x40menit =
20 menit |
Kegiatan mandiri |
|
Jumlah |
60 menit |
Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
1. |
Minggu efektif belajar Regular setiap tahun (KelasVII-VIII,danIX) |
Minimal36 minggu |
Digunakan untuk kegiatan Pembelajaran efektif pada setiap satuan Pendidikan |
2. |
Minggu efektif semester Ganjil tahun terakhir setiap satuan Pendidikan (Kelas I,VIII,danIX) |
Minimal 18 minggu |
|
3. |
Minggu efektif semester Genap tahun terakhir setiap satuan Pendidikan (Kelas VII,VIIIdanIX) |
Minimal 14 minggu |
|
4. |
Jeda tengah semester |
Maksimal 2 Minggu |
Satu minggu setiap semester |
5. |
Jeda antar semester |
Maksimal 2 Minggu |
Antara semester I dan II |
6. |
Libur akhir tahun ajaran |
Maksimal3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir danawaltahunajaran |
7. |
Hari libur keagamaan |
Maksimal4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan liburkeagamaanlebihpanjang |
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
|
|
|
Dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
8. |
Hari libur umum/nasional |
Maksimal2 Minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
9. |
Hari libur khusus |
Maksimal1 Minggu |
UntuksatuanPendidikansesuai dengancirikekhususanmasing- masing |
10. |
Kegiatan khusus satuan Pendidikan |
Maksimal3 Minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang Diprogramkan secara khusus oleh satuan Pendidikan tanpa mengurangi jumlah mingguefektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasarpenentukan kalender Pendidikan.
2. MuatanLokal
a. Jenis dan strategi muatan lokal yang dilaksanakan instruksi Dinas
Pendidikandan Kebudayaan Kab.Timor Tengah Selatan
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Pendidikan Lingkungan Hidup. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu matapelajaran muatan lokal setiap semester,atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial,belajar,dan karir, melalui proses pembiasaan, pemahaman diri dan lingkungan untuk mencapai kesempumaan perkembangan diri.
Tujuan pengembangan diri adalah membantu memandirikan peserta didik
dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mmengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minatnya. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah. Pola Pelaksanaan pengembangan diri dalam kegiatan pembiasaan:
b. Rutin: Membaca do'a, membaca surat pendek bersama-sama setiap awal dan akhir pelajaran,ibadah bersama, SKJ, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri,dan upacara bendera
c) Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain, disiplin,datang tepat waktu.
d) Terprogram
a. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga Kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler,seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompokseni- budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Ekstrakurikuler di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki terdiri dari:
• Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya berupa Kepramukaan
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
1 |
Pramuka |
Sabtu |
14.30-16.30 |
1) Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik. 2) Sebagai wadah berlatih organisasi. 3) Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri. 4) Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain. 5) Melatih peserta didik untuk menyelesaikanmasalahdengancepat dan tepat. 6) Mengenalkanbeberapausahapelestarianalam, sikapramah terhadaplingkungan, kebiasaandiri hidup bersihdan sehat. |
Wajib |
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
1 |
Senam pagi |
Sabtu |
07.00–08.00 |
Tujuan Pembinaan kegiatan Ekstrakurikuler di bidang olahraga di sekolah adalah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar khususnya di bidang pembinaan bakat dan minat dibidang olahraga yang berkembang di masyarakat serta untuk membentuk siswa - siswi yang sehat baik jasmani, jiwa dan pikirannya. sehingga menjadi manusia yang betul-betul siap dan berprestasi dalam menjalani kehidupannya baik di lingkungan akademis ataupun dimasyarakat" |
Pilihan |
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
|
|
||||
1. Olahraga: |
Sabtu |
|
a. Melatih peserta didik terampil dalam bidang olahraga b. Menyiapkan peserta didik dalam kegiatanO2SN c. Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan O2SN |
Pilihan
|
|
|
Futsal,bola Kaki, Bola Volly, |
|
|
||
|
2.Seni Budaya |
|
|
a. Melatih peserta didik terampil dalam bidang seni |
|
|
Paduan Suara |
|
|
a)Melatih peserta didik tentang Pernafasan b)Melatih peserta didik tentang Vokal suara c) Melatih peserta didik menyanyikan (Lagu Nasional) Lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta,(lagu keagamaan) Mars Aloysius,
|
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
|
KET |
|
|
Sabtu |
|
a) Pengertian dan sejarah singkat jurnalistik. b) Kode etik jurnalistik, c) Jurnalistik dan sastra. d) Peliputan bermetode ilmiah. e) Peliputan selidik beretika. f) Peliputan selidik bersastra. g) Cara menulis berita, teknik menulis artikel, teknik pengumpulan berita. h) Cara penggunaanperangkatelektronikpendukung tugasjurnalistik (kamera digital, alat perekam suara,laptop/ komputer). i) Carapenggunaansoftwarependukung tugasjurnalistik
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
|
Bimbingan prestasiOSN |
|
|
a. Melatih peserta didik berpikir kritis dan bernalar tinggi b. Melatih peserta didik terampil dalam mengerjakan soal-soal lomba dan soal pemecahan masalah c. Mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan OSN |
Pilihan |
|
-Matematika |
|
|
Pilihan |
|
|
- IPA |
|
|
Pilihan |
b. Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari proses Pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan Pendidikan nasional didalam: Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yaitu: (1)beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan,(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan Pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan Pendidikan tersebut.
Dengan demikian, Pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri merupakan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling SMP disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan pada umumnya.
Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
b.Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan social yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c.Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti Pendidikan sekolah/ madrasah dan belajar secara mandiri.
d. Pengembangan karir,yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Tujuan layanan Bimbingan Konseling
Tujuan layanan bimbingan konseling disekolah secara umum adalah:
a.Konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan yang dimaksud agar peserta didik mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerima secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut.
b.Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan, dimaksud agar peserta didik mengenal secara obyektif terhadap lingkungan, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang syarat dengan nilai dan norma-norma,maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
c.Memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah secara khusus adalah :
”Tercapainya perkembangan peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang dimiliki dengan mengembangkan tugas perkembangan.”
Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Pemahaman,yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c. Pengentasan,yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling
a. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b. Asas-asas konseling meliputi asas (1) kerahasiaan, (2) Kesukarelaan, (3) keterbukaan, (4) kekinian, (5) kemandirian, (6) kegiatan, (7) kedinamisan, (8) keterpaduan, (9) kenormatifan, (10) keahlian, (11) alih tangan dan (12) tutwuri handayani.
JenisLayanan Bimbingan dan Konseling
a. Layanan Orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan Pendidikan bagi peserta didik baru dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran dilingkungan baru yang efektif dan berkarakter.
b. Layanan Informasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir / jabatan dan Pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang dan kegiatan ekstra kurikuler secara terarah, objektif dan bijak.
d. Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas yang terpuji, sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya.
e. Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.
f. Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok.
g. Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji melalui dinamika kelompok.
h. Layanan Konsultasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
i. Layanan Mediasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
j. Layanan Advokasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter- cerdas yang terpuji.
Format Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Individual, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas rombongan belajar.
d. Lapangan, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
e. Pendekatan Khusus/Kolaboratif yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
f. Jarak jauh yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.
Jadwal Kegiatan
Jadwal Kegiatan Pelaksanaan program Layanan Bimbingan dan Konseling di
SMP Katolik Aloysius Niki-Niki dilaksanakan melalui:
1.Kontak langsung/tatap muka dengan peserta didik
Secara terjadwal satu jam secara klasikal untuk menyelenggarakan layanan orientasi layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, dan instrumentasi.
Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan diluar kelas satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2(dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
C. PelaksanaandanPenilaianPembelajaran
1. Strategi Pembelajaran
Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:
Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.
Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum didalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
2. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program Pendidikan yang berlaku disekolah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a.Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
b.Pengaturn alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
c. Satuan Pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempetimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi,di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap
d. Penting dan tidak terdapat didalam struktur kurikulum standar isi. Pemanfaatan 50% dari Jumlah waktu kegiatan tatap muka untuk Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket untuk SMPK St. Aloysius Niki-Niki adalah antara 0%-50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
3. Penilaian
4. Kriteria Ketuntasan Minimal
Ketuntasan belajar di SMP Katolik Aloysius Niki-Niki menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas /
tingkat kesukaran mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) di SMP Katolik Aloysius Niki-Niki yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2019/2020:
PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) SMP Katolik Aloysius Niki-Niki
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
No. |
Mata Pelajaran |
Kelas VII |
Kelas VIII |
Kelas IX |
1 |
PendidikanAgama |
70 |
75 |
81 |
2 |
PendidikanKewarganegaran |
70 |
75 |
81 |
3 |
Bahasa Indonesia |
68 |
70 |
76 |
4 |
Bahasa Inggris |
68 |
70 |
76 |
5 |
Matematika |
68 |
70 |
76 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
68 |
70 |
76 |
7 |
IlmuPengetahuanSosial |
70 |
75 |
78 |
8 |
Seni Budaya |
70 |
75 |
83 |
9 |
Pend.Jasmani, ORdan Kesehatan |
70 |
75 |
83 |
10 |
Prakarya |
70 |
- |
- |
|
|
|
|
|
11 |
MuatanLokal |
|
|
|
|
a.pertanian |
- |
- |
93 |
Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda. Lebih jauh, dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pendidik biar lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM. Sebagai catatan bahwa nilai KKM yang ideal untuk Kurikulum 2006 adalah
75 dan untuk Kurikulum 2013 adalah 65.
Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat menentukan KKM Indikator - KKM Kompetensi Dasar (KD) - KKM Standart Kompetensi (SK)/Kompetensi Inti (KI)-KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:
1. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi dari masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui expert judge ment guru mata pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat
2. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi :1) kompetensi pendidik (nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1 kelas, 3) predikat akreditasi sekolah, 4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.
3. Intake
Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru dijenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
Ada pun kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Aspek yang dianalisis |
Kriteria dan Skala Penilaian |
||
Kompleksitas |
Tinggi <65 |
Sedang 65-79 |
Rendah 80-100 |
Daya Dukung |
Tinggi 80-100 |
Sedang 65-79 |
Rendah <65 |
Intake peserta didik |
Tinggi 80-100 |
Sedang 65-79 |
Rendah <65 |
KKM Per KD=jumlah total setiap aspekjumlah total aspek
KKM Per KD=jumlah total KKM Per KDjumlah total KD
Upaya Sekolah dalam Meningkatkan KKM
1. Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop / pelatihan / MGMP tingkat Kabupaten/MGMP Tingkat Sekolah.
2. Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
3. Mengadakan bimbingan belajar kelas VII dan VIII.
5. Kriteria Kenaikan dan Kelulusan Kelas
Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.
1. Kenaikan kelas dilaksanakan satuan Pendidikan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2. Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal(KKM).
3. Menyelesaikan seluruh mata pelajaran.
4. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
5. Peserta didik dinyatakan harus mengulang dikelas yang sama:
Untuk menentukan kriteria atau acuan kenaikan kelas perlu dipertimbangkan situasi dan kondisi peserta didik,lingkungansekolah maupun lingkungankeluarga, tenagapendidikdan kePendidikan,jugamempertimbangkanpedoman-pedoman yangberlaku.
KenaikankelasdiSMPK St. Aloysius Niki-Nikidilaksanakanpadasetiapakhirtahunpelajaran dengankriteria sebagaiberikut :
A. AspekAkademis
1. Siswamengikutiprosesbelajarmengajarselama2semesteruntuksetiap tingkat kelas
2. Nilai semesterganjil lengkap
Upaya SekolahdalamMeningkatkan KKM
1. Meningkatkankualitasgurudalampembelajaranmelaluiworkshop/pelatihan/ MGMP tingkat Kabupaten/MGMPS
2. Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
3. Mengadakanbimbinganbelajar kelas VII, VIII danIX.
5. Kriteria KenaikandanKelulusanKelas
Beberapaketentuan yang berkaitandengankenaikankelas.
1. Kenaikan kelas dilaksanakan satuan Pendidikanpada setiap akhir tahun pelajaran.
2. Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapaikriteriaketuntasan minimal(KKM).
3. Menyelesaikanseluruhmatapelajaran.
4. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompokmatapelajaranagamadanakhlakmulia,kelompok kewarganegaraandankepribadiankolompokmata pelajaran estetika, dan kelompokmatapelajaran jasmani, olah raga, dankesehatan.
5. Pesertadidikdinyatakanharusmengulang dikelasyangsama:
Untuk menentukan kriteria atau acuan kenaikan kelas perlu dipertimbangkan situasi dan kondisi peserta didik,lingkungansekolah maupun lingkungankeluarga, tenagapendidikdan kependidikan,jugamempertimbangkanpedoman-pedoman yangberlaku.
KenaikankelasdiSMPKatolik St. Aloysius Niki-Nikidilaksanakanpadasetiapakhirtahunpelajaran dengankriteria sebagaiberikut :
A. AspekAkademis
B. Aspek NonAkademis
1. Nilaikepribadiansiswayangmeliputikerajinan,kelakuandankerapian sekurang-kurangnya baik(B)
Kriteria nilaikepribadian:
a. 86–100 : Sangat baik
b. 70–85 : Baik
c. 55–69 : Cukup
d. 40–59 : Kurang
e. 0–39 : Sangat Kurang
2. Prosentasekehadiran
Kehadiranselamasatutahunpelajaranminimal85%darihariefektif belajar
Pelaksanaan PenilaianHasilBelajar
1. Pengertianpenilaian
Penilaianadalahsuatukegiatanuntukmengetahui keberhasilansuatu program.
2. Tujuan Penilaian:
a. Untuk mengumpulkaninformasi.
b. Untuk mengetahuiketerlaksanaansuatu program.
c. Untuk mengetahuikelemahanbelajarpesertadidik.
d. UntukPengambilankeputusan yang diambil olehguru.
e. Hasil penilaiandapatdigunakanuntukmenyusun program yangakan datang.
3. JenisPenilaianada 2:
a. Ujian
Ujiandilaksanakanuntuk menentukankelulusan pesertadidik.
Ujian dilaksanakanpada akhir jenjang Pendidikan(semester genap kelasIX)
b.Penilaian
PenilaianHarian (PH)dilaksanakanpadasetiapakhir KD.
PenilaianTengahSemester( PTS ) dilaksanakan pada setiaptri wulan.
Penilaian Akhir Semester ( PAS ) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
PenilaianAkhirTahun(PAT)dilaksanakanpadasetiapakhirtahun pelajaran.
4. TeknikPenilaiandan Bentuk Instrumen
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis danmenafsirkanprosesdanhasilbelajarpesertadidikyangdilakukan secara sistematisdanberkesinambungansehingga menjadiinformasiyangbermakna dalampengambilankeputusanuntukmenentukantingkat keberhasilan pencapaiankompetensi yangtelahditentukan.Adapunyangdimaksuddengan teknikpenilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenaiprosesdan produkyangdihasilkan pembelajaranyangdilakukanpesertadidik.
PenilaianKurikulum2013
Jenis |
TeknikPenilaian |
- PenilaianSikap |
Utama: Observasigurumatapelajaran selama1semesterdan observasi olehwalikelasdanguruBK selama1semester Penunjang Penilaianantartemandan penilaiandiri |
- Penilaian Pengetahuan |
Testulis Teslisan Penugasan |
- Penilaian Ketrampilan |
Praktek Produk Proyek Portofolio |
5.Pelaksana Penilaian
Pelaksana penilaiandilakukanoleh:
a. Pemerintah
b. Satuan Pendidikan
c. Pendidik
Mekanisme dan ProsedurPelaporan Hasil Belajar Nilai prosesdi perolehmelalui:
a. TLS= TesTulis
b. LSN = TesLisan
c. TT =TugasTerstruktur d. TM= TugasMandiri
e. PRK =Praktik
f. PDK =Produk
g. PRO= Proyek
h. PF =Portofolio
i. SKP =Sikap
2HPH
HPTSHPAS
Nilai Pengetahuan = 4
Nilai ketrampilan= Rata-rata(PRK+PDK+PRO)
6. Pelaksanaan ProgramRemedial dan Pengayaan
SetelahKKMditentukan,capaianpembelajaranpesertadidik dapatdievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKMdinyatakantuntas dandapatdiberikanpengayaan.
a. Remedial
Remedial merupakanprogram pembelajaran yang diperuntukkan bagi pesertadidikyangbelummencapaiKKM dalamsatuKDtertentu. Pembelajaran remedial diberikansegera setelahpesertadidikdiketahui belummencapai KKM.
Pelaksanaan pembelajaranremedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitanpesertadidikyang dapat dilakukandengancara:
1) Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila adabeberapaanakyangmengalami kesulitan yangberbeda-beda, sehingga memerlukanbimbingan secara individual.Bimbingan yang diberikandisesuaikandengan tingkat kesulitan yangdialamioleh pesertadidik.
2) Pemberianbimbingansecarakelompok. Hal ini dilakukan apabila dalampembelajaranklasikal adabeberapapeserta didikyang mengalamikesulitansama.
3) Pemberianpembelajaran ulang denganmetodedan media yang berbeda.
4) Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan.Pembelajaranulangdilakukandengancara penyederhanaan materi,variasi carapenyajian,penyederhanaan tes/pertanyaan.
5) Pemanfaatantutorsebaya,yaitupesertadidikdibantuolehteman sekelas yangtelah mencapai KKM,baiksecara individu maupun kelompok.
Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaianpeserta didikpadaKD yangdiremedial.
Pembelajaran remedialpadadasarnyadifokuskanpadaKDyangbelum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hinggaakhir semesterpembelajaran remedialbelumbisa membantupeserta didik mencapaiKKM,pembelajaran remedialbagipesertadidiktersebutdapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilaituntas(sesuaiKKM)kepadapesertadidikyangbelummencapai KKM.
b. Pengayaan
Pengayaan merupakanprogram pembelajaran yang diberikan kepada pesertadidikyang telahmelampaui KKM.
Fokuspengayaanadalahpendalamandanperluasandarikompetensi yangdipelajari.Pengayaanbiasanyadiberikan segerasetelah peserta didikdiketahui telah mencapaiKKM berdasarkanhasilPH.Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidakberulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnyatidakdiakhiri denganpenilaian.
Bentukpelaksanaanpembelajaranpengayaan dapatdilakukanmelalui:
a. Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minattertentudiberikan tugasuntukmemecahkanpermasalahan, membacadiperpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaransekolahataudiluarjampelajaransekolah. Pemecahanmasalahyangdiberikankepadapesertadidik berupa pemecahanmasalahnyata.Selainitu,secara kelompokpesertadidik dapatdiminta untukmenyelesaikansebuahproyekataupenelitian ilmiah.
b. Belajarmandiri,yaitusecaramandiripesertadidikbelajarmengenai sesuatuyangdiminati,menjadi tutorbagi teman yangmembutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara
mandirijikakegiatantersebutdiminati secara individu.
7. Kelulusan
Sebagaimana dimaksud di atas, sesuai dengan ketentuan UU No. 20/2003 tentangSisdiknaspasal 58ayat(2),PPNo.19/2005tentangStandarNasional Pendidikanpasal72ayat(1)danPermendiknasNo.78/2008 tentangUjian Nasional Informasi KegiatanSekolahSekolahMenengahPertama.
1. KriteriaKelulusan
Pengaturankelulusan diSMP Katolik St.Aloysius Niki-Nikimengacu pada PP 19/2005pasal 72
Ayat(1),pesertadidikdinyatakanlulusjikamemenuhi persyaratanberikut.
1)Pesertadidikdinyatakanlulus dari SMP Katolik St.Aloysius Niki-Niki setelah:
a. menyelesaikanseluruh program pembelajaran;
b. memperolehnilai sikap/perilakuminimal baik;dan
c.lulus UjianSekolah.
2)KelulusanpesertadidikditentukanolehSekolahberdasarkanrapatDewanGuru.
3)KelulusanpesertadidikditetapkansetelahSekolahmenerimahasilUNpesertadidikyangbersangkutan.
4) PesertadidikdinyatakanlulusUjianSekolah,apabilapesertadidiktelah memenuhi kriteria kelulusanyangditetapkanolehSekolahberdasarkan perolehanNilai Sekolah.
5)Nilai Sekolahsebagaimanadimaksudpadanomor4diperolehdan:
a.GabunganantaranilaiUjianSekolahdannilairata-rataraporsemesterI, II,III,IV,V,danVIdenganpembobotan40%untuknilaiUjianSekolahdan pembobotan60%untuknilai rata-ratarapor.
NS=0,40US+0,60Rata-RataNilai Rapor
b.NilaiSekolahyangdikirimkan kePanitiaUN TingkatPusatharus diverifikasi olehPanitiaUN TingkatKabupatendan TingkatProvinsi,dan tidakdapat diubahsetelah diterimaolehPanitia UN Pusat.
6) Prosentase kehadiran Peserta didik 85 %
7)Nilai setiap matapelajaranminimal 65,5
8)PembulatanNilaiSekolahyangmerupakangabungandarinilai Ujian Sekolahdannilai rata-rata rapordinyatakan dalamrentang0 sampai dengan100 denganketelitiansatuangkadi belakangkoma.
2. Pelaksanaan Ujian Nasional dan UjianSekolah
UjianNasional merupakankegiatanpengukurandan penilaian kompetensi pesertadidiksecaranasional untuk jenjangPendidikandasar dan menengah.
UjianSekolahadalahkegiatanyangdilakukanolehsatuanPendidikan untuk mengukurpencapaiankompetensi pesertadidiksebagai pengakuanprestasi belajardan/ataupenyelesaian clan sekolah.
USBN adalah:kegiatanpengukurancapaiankompetensisiswa yang dilakukansekolahuntukmatapelajarantertentudenganmengacupada StandarKompetensi Lulusan untukmemperolehpengakuanatasprestasi belajar.
Pada intinya,USBN sama sajadenganUS (UjianSekolah).Yang membedakannya adalahbahwa USBN berstandarnasional, sedangkan US berstandar satuanPendidikan(sekolah).Selain itu, perbedaanlainnya adalahpadaMapel (MataPelajaran)yang diujikan.Di USBN hanya mengujikanbeberapa Mapel tertentu(sesuaijenjang Pendidikan).
Lebih lanjut,untukproseduratauporsi pembuatan soal USBN adalah sebagai berikut:
a. Sebanyak20-25%soaldibuatolehpusat (kementerian) dengan mengacupadakisi-kisi USBN 2017 yang dibuat oleh Kemdikbud RI.
b. Sebanyak70-75%soaldibuatolehKKG/MGMPTingkat Kabupaten/Kotadenganmengacupadakisi-kisi USBN 2017yang juga dibuatolehKemdikbudRI.
Materi Ujian Sekolahdan Ujian nasional
No |
MataPelajaranUjianSekolah |
MataPelajaranUjianNasional BerbasisKomputer(UNBK) |
A |
USBN: 1.PAI 2.PKN 3.IPS
|
BAHASAINDONESIA MATEMATIKA BAHASAINGGRIS IPA
|
B |
UjianSekolah: 1.BAHASAINDONESIA 2.MATEMATIKA 3.BAHASAINGGRIS 4.IPA 5.SeniBudaya 6.TIK/Prakarya 7.Bhs.Daerah |
|
a.Sekolahwajibmelaksanakanujiansekolahuntuksemuamatapelajaran baik yangdiujinasionalkanmaupun yang tidakdiujinasionalkan.
b. Khususmatapelajaranyangdiujinasionalkandilakukanujiantertulisatau tertulisdan praktek
c.Bahanujiansekolahpadamatapelajaranyangtidakdiujinasionalkan dapat diambildarisemester1 s/d6untukmatapelajaranyangdiujinasionalkan menggunakankisi-kisi UN
d.Ujian praktek mencakup semua mata pelajaran yang memerlukan ujian praktek.
e.Daftar mata pelajaran yang diujikan dan bentuk ujian praktek dan Ujian
Sekolah tahun pelaiaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
No. |
MataPelajaran |
BentukUjian |
Keterangan |
|
Tertulis |
Praktik |
|||
1 |
PendidikanAgama |
|
|
Baca tulis Kitab Suci |
2 |
PKN |
|
- |
|
3 |
Bahasa Indonesia |
|
|
Menulis,Berbicara |
4 |
Bahasa Inggris |
|
|
Speaking |
5 |
Matematika |
|
- |
|
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
|
|
Sesuai dengan kurikulumyang digunakan |
7 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
|
- |
|
8 |
KerajinanTangandan Kesenian (KTK)/ Seni |
|
|
Sesuai dengan kurikulumyang digunakan |
9 |
PendidikanJasmani, Olahraga danKesehatan |
- |
|
Sesuai dengan kurikulumyang digunakan |
f. Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017 / 2019 dilaksanakan sesuai jadwal yang telahditetapkandisekolah denganketentuansebagai berikut:
g.Ujian Nasional yang dilakukan di SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki
adalah Ujian Nasional Berbasis
KomputeryangdilaksanakansesuaidenganJadwalUjianNasionalTahun Pelajaran 2018/2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. UjianNasional dilakukansatukali,yaitu UjianNasional Utama
2. UjianNasionalSusulanhanyaberlakubagipesertadidikyangsakitatau berhalangandan dibuktikandengansurat keterangan yangsah.
3. UjianNasional dilaksanakansecara serentak.
3. TargetKelulusanYangAkan diCapai
TargetkelulusanSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikiyangakandicapaiyaitululus 100 % dengan nilai yang memuaskan sehingga bisa melanjutkan ke jenjang sekolah yanglebihtinggi.
4. Program SekolahDalam Meningkatkan KualitasKelulusan
a. Peningkatan iman dan taqwa melalui kegiatan keagamaan seperti pembinaan rohani, dan baca kitab suci.
b. ProgramBimbinganBelajar kelas VII dan VIIIuntukmempersiapkan peserta didik dalammenghadapi UjianNasional BerbasisKertas Pensil(UNKP)
c. AdanyatryoutUjianNasional BerbasisKertas Pensiluntukmelatihpeserta didik
d. AdanyaProgram“BasicEnglishTrainingSurabaya(BETS)”kelasVIII untukmelatihdanmeningkatkan kemampuan pesertadidikdalam percakapandenganbahasaInggrissehingga bersaingdalamdunia Global.
5. Program PascaUjian Nasional
ProgramPascaUjianNasionalyangdilakukan olehSMPNegeri Batuputihyaitu Pemantapan matapelajaranUNASdalamrangka mempersiapkanpeserta didikuntuk melanjutkanPendidikankejenjangyang lebih tiñggi
6. Program Kecakapan Hidup
Pendidikankecakapan hidup meliputi kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapanakademik, kecakapan vokasional.
Penerapan Pendidikkan Kecakapan Hidup(Life Skill)
a. Kecakapanhidup personal meliputi:
• Terampilmembacadanmenuliskitab suci
• Terampilmenjadi pewara (MC)
• Rajin beribadah
• Jujur
• Disiplin
• Kerjakeras
Kecakapanpersonal ini dapatdicapaidengan matapelajaranagama dan akhlak mulia,Bahasa Indonesia, danPendidikanjasmaniOlahraga dankesehatan.
b. KecakapanSosial meliputi
• Terampilmemecahkanmasalahdi lingkungannya
• Memiliki sikap sportif
• Membiasakanhidup sehat
• Sanggupbekerjasama
• Sanggupberkomunikasilisandan tertulis
Kecakapansosial ini dapatdicapai denganmatapelajaranPendidikan kewarganegaraan,ilmupengetahuan sosial,bahasaindonesia,dan Pendidikanjasmani olahragadankesehatan, Teknologi informasidan komunikasi, dan ilmupengetahuan alam.
c. Kecakapan Akademik meliputi
• Trampil dalampenelitianilmiah(merencanakandan melakukan penelitiandenganmerumuskanhipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
• Terampilmenerapkanteknologi sederhana
• Kecakapanberpikir rasional
KecakapanAkademikdiintegrasikandenganmatematika,bahasa indonesia teknologiinformasi dankomunikasi,dan ilmu pengetahuan alam
d.Kecakapan vokasional
• Terampil berbahasaInggris
• Terampilmengoperasikankomputer
• TerampilmembuatpakaianKhasTimor Tengah Selatan
• Terampilmembawakanacara
• Terampilmenuliskarangan ilmiah/ populer
Kecakapan vokasional diintegrasikandenganmata pelajaran matematika, TIK, dan Bahasa Indonesia.
Upaya sekolah dalam menuju Pendidikan berwawasanglobal
UpayasekolahdalammengembangkanKeunggulanglobal antaralain dalambentuk:
• Kemampuanberbahasainggris.
• Mengoperasikankomputerhingga pemanfaatan internet.
• SedangkanuntukPendidikanLingkunganHiduppesertadidikdiajak meneliti tentangsebab-sebabbanjir,pemanasanglobal danbersih narkobasehingga pesertadidikdapatmengetahuicara menanggulanginya.Diantaranyadengan membentukKCL(Kelompok CintaLingkungan)danmembentukLATANSA(LaskarAntiNarkoba dan Psikotropika).
Keunggulan globaltersebutsejalan /didukungSMPK St. Aloysius Niki-Niki karena diera globalisasiseperti saatmidiperlukankemampuanpesertadidikuntuk menguasaibahasainggrisdanpenggunaan TIKagardapat mengikuti perkembangan IPTEKdewasaini.Pendidikanberbasiskeunggulanlokal danglobal adalahPendidikanyang memanfaatkankeunggulanlokal dan kebutuhandayasaing globaldalamaspekekonomi,budaya,bahasa, teknologiinformasidankomunikasi,ekologi,dan lain-lainyangbermanfaat untukpengembangankompetensipeserta didik.
8. Mutasi
Sudah seharusnya prinsip penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan secara demokratisdan berkeadilan,serta tidakdiskriminâtifdenganmenjunjungtinggi hak asasisetiapmanusia,nilai keagamaan,nilai kultural,dan kemajemukan bangsa Indonesia. Prinsip tersebut berlaku tidak hanya pada proses kegiatan pembelajaranyangberlangsungdidalam kelas,tetapiberlaku jugapadatahap penerimaandanperpindahanpesertadidik.Karena"pindahsekolah" merupakan haksetiappesertadidiksepertiyangtercantumdidalampasal12(ayat1,poinke
5)UU No. 20Tahun2003,yang berbunyi:
"Setiap peserta didik pada setiap satuan Pendidikanberhak pindah ke programPendidikanpada jalurdansatuanPendidikanlain yang setara."
Apakahsetiappeserta didik/peserta didikberhakpindahsekolahdarisekolah swasta kesekolahnegeri,ataupunsebaliknya?Jawabannya adalahBERHAK. Lalu,apakahsetiap pesertadidik/peserta didikbisa pindahdarisekolahswastake sekolahnegeri,ataudarisekolahnegerikesekolahswasta?JawabannyaBELUM TENTU, bisa atautidaknya pindahsekolahsejalan denganterpenuhi atautidaknya aturanaturanmengenaiperpindahanpesertadidikpadamasing-masingsekolah.
Berikutini aturan-aturan yangberkaitandenganpindahsekolahpeserta didiklpesertadidikdari sekolahswasta/negeri,maupun darijalurPendidikanlain yangsetara, padajenjangdasar(SD/MI, SMP/MTs)danjenjang menengah (SMA/MA/SMK/MAK)
Aturan/syaratpindahsekolahpesertadidikSMP Katolik St Aloysius Niki-Niki:
1. SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia13 (tigabelas) tahunsampai dengan15 (limabelas)tahunsebagai pesertadidiksampaidenganbatasdayatampungnya.(Pasal71ayat2,PPNo.
17 Tahun2010).Berdasarkanbunyipasaltersebutdapatkita ketahuibahwa setiapsatuanPendidikandasarsetingkatSMP,wajibmenerimasemua warga negara(pesertadidikbarulpesertadidikpindahan)yangberusia13-15 tahun sebagai pesertadidik sampai dengan batas daya tampungnya yaitu paling banyak32orang per rombonganbelajar/kelas.
2.Pesertadidikjalurnonformaldan 'informaldapatditerimadiSMP,MTs,atau bentuklainyangsederajat tidakpadaawal kelas7(tujuh)setelah memenuhi persyaratan:lulusujian kesetaraanPaketA;danlulustes kelayakandan penempatanyangdiselenggarakanolehsatuanPendidikanformalyang bersangkutan.(Pasal 73 ayat3,PPNo.17 Tahun2010).Tidakhanyapeserta didikjalur formalsaja(SMP/MTs)yangdiperbolehkanuntukpindahsekolah, tetapi jugapesertadidikdari jalurnonformal ataupuninformal memiliki kesempatanyangsamadengansyaratlulus ujiankesetaraan paketA,danlulus teskelayakan/penempatansekolahyang dituju.
3.PesertadidikPendidikandasarsetaraSMP di negara lain dapat pindahke SMP, MTs,ataubentuklain yang sederajat diIndonesia setelahmemenuhi persyaratan:menunjukkanijazahataudokumenlain yang membuktikanbahwa yangbersangkutantelahmenyelesaikanPendidikandasarsetaraSD;danlulus teskelayakandanpenempatan yangdiselenggarakanolehsatuanPendidikanyangbersangkutan. (Pasal 73ayat5,PP No.17Tahun2010).Melalui ayatdi pasal mi pemerintahIndonesia memfasilitasi pesertadidiksetara SMP dari Negara lain untukdapat pindahsekolahdi Indonesia,tentunya dengansyarat telah menyelesaikanPendidikandasarsetara SD, dan lulusteskelayakandan penempatansekolahyangditujuterlebih dulu
4. Satuan Pendidikanmemberikan bantuan penyesuaian akademik, sosial, dan/ataumentalyangdiperlukanolehpesertadidikberkelainandanpeserta didikpindahandarisatuanPendidikanformallainataujalurPendidikanlain. (Pasal 73ayat7,PP No.17Tahun2010).Bantuanbisaberupapenyesuaian nilaimatapelajarandannilairaport,bantuanpengenalanlingkungansekolah
dll.PenerimaanpesertadidikpadasatuanPendidikandasardilakukansecara objektif, transparan,danakuntabel. (Pasal 74ayat1,PP No.17Tahun2010).
(Pasal74ayat3,PPNo.17 Tahun2010).SetiapSMPdiberikan wewenang khusus untuk menerima atau tidaknya pindahan peserta didik melalui rapatguruyangdipimpinoleh kepalasekolah.Salahsatu tujuandari rapatini adalahuntukmendengarkanpendapat dari wali kelas tentangkondisi daya tampungkelas/jumlahpeserta didik.
SatuanPendidikandasar(SMP/MTs)dapatmenerimapesertadidikpindahan dan satuanPendidikandasarlain. (Pasal 75ayat 1,PP No.17Tahun2010). Sangatjelasterterapadapasalinibahwasetiapsekolah(SMP/MTs),baikitu SMPnegerimaupunSMPswastadapatmenerimapesertadidikpindahandari SMP lainnya dengantidak melihat statusswasta/negeri SMP tersebut.
6.Satuan Pendidikandapat menetapkan tata caradan persyaratan tambahan penerimaan peserta didikpindahan selain persyaratan sebagaimana dimaksud dalamPasal73danPasal74dantidakbertentangandengan ketentuan peraturanperundang-undangan.(Pasal75ayat2,PPNo.17 Tahun 2010). Pemerintah memberikan hakkepadasetiapSMPuntukmembuatjuknisdan persyaratan tambahan penerimaan peserta didik pindahan sesuai dengan aturanyangberlakudimasing-masingsekolah.Persyaratantambahan dan tatacarapenerimaan peserta didikpindahanyangberlakuditiap-tiapsekolah tidakbolehbertentanganmelanggar ketentuanperaturanperundang-undangan yangberlaku.
D. KALENDER PENDIDIKAN
Pengertian
KalenderPendidikanadalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender Pendidikanmencakup permulaantahunpelajaran,mingguefektifbelajar,waktupembelajaranefektifdan hari libur.
Setiap permulaan awal tahun pelajaran,sekolah menyusun kalenderPendidikan untukmengaturwaktukegiatan pembelajaran selamasatu tahun ajaran, mencakup permulaantahunpelajaran,mingguefektifbelajar,waktupembelajaranefektifdan han libur.
Pengaturanwakubelajarmengacu kepadastandarisidandisesuaikan dengan kebutuhandaerah,karakteristiksekolah,kebutuhanpesertadidikdanmasyarakat,
sertaketentuandaripemerintahataupemerintahdaerah.Beberapaaspekpenting yangperlu diperhatikandalammenyusunkalenderPendidikansebagaiberikut:
1. PengaturanPermulaantahunpelajaran
adalahwaktudimulainyakegiatanpembelajaranpadaawaltahunpelajaranpada setiap satuan Pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintahyaitupadabulan Juli (16 Juli 2018) setiap tahun dan berakhir pada bulanJuni tahunberikutnya.
2. Jumlah MingguEfektifBelajarSelama SatuTahun Pelajaran
SemesterGanjil
NO. |
BULAN |
JUMLAHMINGGU |
|||
SELURUHNYA |
TIDAK EFEKTIF |
EFEKTIF FAKULTATIF |
EFEKTIF |
||
1 |
Juli 2018 |
4 |
2 |
- |
2 |
2 |
Agustus 2018 |
5 |
1 |
- |
4 |
3 |
September 2018 |
4 |
|
- |
4 |
4 |
Oktober 2018 |
5 |
2 |
- |
3 |
5 |
Nopember 2018 |
4 |
- |
- |
4 |
6 |
Desember 2018 |
4 |
4 |
- |
0 |
Jumlah |
26 |
9 |
- |
17 |
PenggunaanMinggu efektif: |
|
|
1. TatapMuka,PH danRemidi /Pengayaan |
= |
17 minggu |
2.PTS danPAS |
= |
2 minggu |
3.Cadangan ------------------------------------------------------------ Jumlah |
= ------ = |
0minggu ---------------- 19 minggu |
SemesterGenap
NO |
BULAN |
JUMLAHMINGGU |
|||
SELURUHNYA |
TIDAK EFEKTIF |
EFEKTIF FAKULTATIF |
EFEKTIF |
||
1 |
Januari 2019 |
5 |
1 |
- |
4 |
2 |
Pebruari 2019 |
4 |
0 |
- |
4 |
3 |
Maret 2019 |
4 |
2 |
- |
2 |
4 |
April 2019 |
4 |
3 |
- |
1 |
5 |
Mei 2019 |
5 |
0 |
- |
5 |
6 |
Juni 2019 |
4 |
4 |
- |
02 |
Jumlah |
26 |
10 |
- |
16 |
PenggunaanMinggu efektif: |
|
|
1. TatapMuka,PH danRemidi /Pengayaan |
= |
16 minggu |
2.PTS danPAS |
= |
2 minggu |
3.Cadangan |
= |
0minggu |
---------------------------------------------------------------------------------- Jumlah = 18 minggu
Jumlah Hari EfektifSekolah,EfektifFakultatifDanHari Libur SMP Katolik St. Aloysius Niki-Niki
SMT |
BULAN |
HR |
LU |
LHB |
LPP |
EF |
LHR |
KTS |
LAS |
HES |
1 |
JULI |
31 |
5 |
- |
- |
6 |
- |
- |
6 |
14 |
|
AGUSTUS |
31 |
4 |
2 |
- |
5 |
- |
- |
- |
20 |
|
SEPTEMBER |
30 |
5 |
1 |
- |
6 |
- |
- |
- |
18 |
|
OKTOBER |
31 |
4 |
2 |
- |
- |
- |
- |
- |
24 |
|
NOPEMBER |
30 |
4 |
1 |
- |
1 |
- |
- |
- |
24 |
|
DESEMBER |
31 |
5 |
- |
- |
13 |
- |
- |
9 |
4 |
|
JUMLAH |
184 |
27 |
6 |
0 |
31 |
0 |
0 |
15 |
104 |
SMT |
BULAN |
HR |
LU |
LHB |
LPP |
LHR |
KTS |
LAS |
EF |
HES |
2 |
JANUARI |
31 |
4 |
- |
- |
- |
- |
5 |
- |
22 |
|
PEBRUARI |
28 |
4 |
- |
- |
1 |
- |
- |
- |
23 |
|
MARET |
31 |
5 |
- |
- |
1 |
- |
|
6 |
19 |
|
APRIL |
30 |
4 |
- |
- |
5 |
- |
- |
10 |
11 |
|
MEI |
31 |
4 |
- |
1 |
4 |
- |
- |
1 |
21 |
|
JUNI |
30 |
5 |
4 |
- |
4 |
- |
6 |
11 |
0 |
|
JUMLAH |
181 |
26 |
4 |
1 |
15 |
- |
11 |
28 |
96 |
KETERANGAN:
HES : HARIEFEKTIFSEKOLAH
LU : LIBUR UMUM
LHB : LIBUR HARIBESAR
LPP : LIBUR PERMULAAN PUASA
LHR : LIBUR HARI RAYA
LTS : LIBURTENGAH SEMESTER
LAS : LIBUR AKHIR SEMESTER
EF : EFEKTIFFAKULTATIF
3. Jadwalwaktu libur (jedatengahsemester,antarsemester, liburakhir tahun
pelajaran, libur keagamaan,hari liburnasional dan hari liburkhusus).
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
1 |
Mingguefektif Belajar |
43 minggu |
Digunakanuntukkegiatan pembelajaran: tatapmuka,PH, Remidi/ Pengayaan,PTS, PAS,TryOut,US, UN dan Cadangan |
2 |
Jeda tengah semester |
1 minggu |
Satuminggusetiapsemester,untuk kegiatanKTS |
3 |
Jeda antarsemester |
2 minggu |
AntarasemesterIdanII, libursemester I, digunakanuntuk menyiapkan kegiatandanadministrasi semester II |
4 |
Liburakhir tahun pelajaran |
1minggu |
Digunakanuntukpenyiapankegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun Pelajaran |
5 |
Hari libur keagamaan |
2minggu |
Liburawal puasa,libursekitarhari raya, dan liburHari BesarAgama yang lain |
6 |
Hari libur umum/nasional |
2minggu |
DisesuaikandenganPeraturan Pemerintah |
7 |
Hari libur khusus |
|
Tidak mempunyai hari libur khusus |
8 |
Kegiatankhusus |
1 minggu |
DigunakankegiatanHUT RI |
KETERANGAN
• Mingguefektifbelajaradalahjumlahminggukegiatanpembelajaranuntuksetiap tahunpelajaran.Sekolahdapatmengalokasikanlâmanyamingguefektif belajar sesuai dengankeadaandankebutuhannya.
• Waktupembelajaranefektifadalahjumlah jampembelajaransetiap minggu, meliputi jumlah jampembelajaranuntukseluruh matapelajarantermasukmuatanlokal, ditambahjumlahjamuntukkegiatanpengembangandiri.
• Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal.Harilibursekolahditetapkanberdasarkan Keputusan MenteriPendidikanNasionalatauMenteriAgamadalamhalyangterkaitdengan harirayakeagamaan,KepalaDaerahtingkatKabupaten/Kotaatau organisasi penyelenggaraPendidikandapat menetapkanhari libur khusus.
• Waktuliburdapatberbentukjedatengahsemester,jedaantarsemester,liburakhir tahunpelajaran,harilibur keagamaan,hariliburumumtermasukhari- haribesar nasioanl dan hari liburkhusus.
• Liburjedatengahsemester,jedaantarsemesterdanliburakhirtahunpelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun pelajaran.
• Hariliburumumataunasionalataupenetapanhariserentakuntuksetiapjenjang dan jenis Pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat,Provinsi, Kabupaten/Kota.
BAB IV
PENUTUP
PujiSyukur kamipanjatkan kepadaAllahSWT ataslimpahanrahmatdan hidayahNya,sehinggakamidapatmenyusunKurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikitahunpelajaran2018/2019, dimana substansinya merupakan keinginan dan komitmen bersama baik dalamperancangan maupunpelaksanaannya.Oleh karenaituterealisasiatautidaknya KurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikiini merupakan tanggung jawabseluruhstakeholdersekolahdi bawah monitoring dan pengendalianKepala Sekolah.
OlehkarenaKurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikiinibersifatflaksibeldandinamis,maka hal-hallainyangmerupakanidedan gagasan seluruhstakeholderselamapelaksanaan KurikulumSMPKatolik St. Aloysius Niki-Nikiakan tetapdiperhatikan,untukkedepan dijadikansebagai bahanmasukan demipenyempurnaandanperbaikanKurikulumSMP Katolik St. Aloysius Niki-NikikhususnyadanpelaksanaanPendidikandiSMP Katolik St. Aloysius Niki-Nikipada umumnya,baikdarisegi input,prosesmaupunoutputnya.
Niki-Niki, 14 September 2018
Kepala Sekolah,
Rm. Milikhiur Tamelab, Pr, S.Fil
DAFTAR LAMPIRAN
1.SKTIMPENGEMBANGAN KURIKULUM
2.BERITA ACARA RAPATDAN DAFTAR HADIR PEMBENTUKAN TIMPENGEMBANG KURIKULUM
3.BERITA DAN DAFTAR HADIR PENYUSUNAN DOKUMEN KTSP
4.SK PEMBAGIANTUGAS MENGAJAR
5.SK PEMBAGIANTUGAS TAMBAHAN
6.JADWAL PELAJARAN
7.KALENDER AKADEMIK PROVINSI/KABUPATEN (KOTA)
8.JADWAL SUPERVISI KEPALA SEKOLAH
9.REKAPITULASIPENYUSUNAN KRITERIA KETUNTASBELAJAR MINIMAL (KKM)
10.BERITAACARA DAN DAFTAR HADIR RAPATPENYUSUNAN DAN PENETAPAN KKM
KETERANGAN
PROGRAMTAHUNAN, PROGRAMSEMESTER,RPP, PROGRAMPENILAIAN DIBUAT TERPISAH BERDASARKAN MAPELDAN PENGAMPUMAPEL
Jadilah yang pertama berkomentar di sini