Sebanyak 19 orang peserta didik SMPK ST. ALOYSIUS NIKI-NIKI mengikuti seleksi program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna melakukan pemerataan kualitas pendidikan khususnya bagi anak-anak di 3 (Tiga) Propinsi yakni Papua ; Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masuk kategori daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Dari 19 orang tersebut, hanya 3 orang saja yang lolos seleksi.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Nomor : 0178/c6/DM.04.03/2022 Tanggal 07 Februari 2022 tentang Seleksi Siswa Program ADEM Daerah 3T dan Daerah Perbatasan. Berdasarkan surat tersebut dapat diketahui bahwa program ADEM ini diselenggarakan dalam rangka mengurangi/menekan Angka Putus Sekolah ( APS) dan juga kepastian memperoleh layanan pendidikan bagi anak usia sekolah jenjang pendidikan menengah yang berperestasi, namun mengalami hambatan secara geografis dan ekonomis (Tidak mampu membiayai). Oleh karena itu program ADEM ini diselenggarakan sebagai solusi bagi anak-anak/peserta didik yang demikian.
Melalui informasi lanjutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur kepada tiga (3) kabupaten di NTT yang menjadi sasaran yakni Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Manggarai Timur, maka kami di sekolah pun kemudian menindaklanjuti informasi tersebut kepada peserta didik di sekolah ini, khususnya peserta didik kelas IX (9) yang menjadi sasaran program tersebut. Adapun kepada peserta didik disampaikan persyaratan dari program ADEM, seperti:
a Berusia maksimal 21 Tahun per 1 Jul 2022;
b. Lulus Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2022/2023;
c. Memiliki motivasi yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Pendidikan Menengah;
d. Memiliki prestasi akademik yang baik sejak kelas tujuh hingga keles sembilan secara konsisten yang dibuktikan dengan fotocopy rapor lengkap (lembar awal, identitas dan daftar nilai). Berkas dilegalisir oleh Sekolah asal/Dinas Pendidikan Kabupaten
e Tidak mampu secara ekonomi yang dibukkan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemerintah setempat,
f. Sehat secara jasmani dan rohani (tidak pernah minum-minuman keras, bebas HIV, tidak sakit paru-paru atau sakit bawean lainnya) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah atau dinas kesehatan setempat
g. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika setempat
h. Tidak dalam keadaan hamil yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Dokter atau puskesmas setempat
i. Memiliki akta/kenal lahir/bukti kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh kelurahan/desa setempat
j. Memiliki kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil setempat
k. Memiliki BPJS,
l. Lulus seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
sedangkan Pelaksanaan seleksi administrasi calon siswa dilaksanakan oleh Dinas Kabupaten yang meliputi:
a Seleksi administrasi yang terdiri dan:
- Foto copy ijasah dan nilai rata-rata minimal 6,5;
- Foto copy raport, nilai rata-rata raport 7, yang sudah dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan.
b. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau Dinas Kesehatan setempat;
c. Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui oleh Camat setempat
d. Mengisi Formulir F1 tentang Biodata Calon Peserta Didik dan Usulan Sekolah Tujuan Program ADEM (terlampir)
e. Mengisi Formulir F2 tentang Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Program ADEM (terlampir)
f. Mengisi Formulir F3 tentang Surat Pernyataan Orang Tua/wali Calon Peserta Didik Program ADEM (terlampir)
g. Mengisi Formulir F4 tentang Surat Keterangan Sehat Calon Peserta Didik Program ADEM (terlampir)
h. Mengal Formulir Suret Pernyataan Kesanggupan Calon Siswa untuk taat pada Aturan Sekolah (SMA/SMK) tempat siswa belajar.
Dari persyaratan-persyaratan tersebut, sekolah kemudian membantu peserta didik untuk melengkapinya dan kemudian diantar ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan Timor Tengah Selatan, cq. Kepala Bidang SMP dan kepala Seksi Kurikulum SMP. Selanjutnya seleksi akhir dilakukan oleh Tim dari Propinsi, yang diketuai oleh Ibu Weny Nalle-Bisinglasi, yang adalah PLH. Kabid Pelayanan Khusus –Layanan Khusus (PKLK) pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Untuk kabupaten TTS sendiri mendapat jatah Program ADEM sebanyak 15 orang, dan dari jumlah tersebut, SMPK ST. ALOYSIUS NIKI-NIKI mendapat jatah 3 orang, yaitu Ama Demu Heo/Winaray, Makrina Manao dan Yolenta Atonis. Salah satu factor yang menjadi penentu utama untuk peserta didik lolos atau tidak, itu terlihat dari trend kenaikan nilai ujian semester. Pertimbangan utamanya adalah bahwa peserta didik harus mengalami trend kenaikan nilai, tidak boleh stagnan/tetap, apalagi turun. Itulah mengapa banyak peserta didik di TTS yang tidak lolos, meski kenyataaanya peserta didik tersebut patut dan layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
(Ibu Weny Nalle-Bisinglasi, (Tengah dan berbatik), PLH. Kabid Pelayanan Khusus –Layanan Khusus (PKLK) pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Propinsi Nusa Tenggara Timur, Ibu Serly Kamlasi, (Kedua Dari Kiri-Berbatik juga) Kepala Seksi Kurikulum, Bidang SMP TTS)
Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah bahwa peserta didik tersebut akan sekolah gratis , makan gratis, tinggal gratis, dan transportasinya pun akan gratis. Seluruh biaya hidupnya, sekolahnya selama tiga tahun akan ditanggung negara. Dan yang lebih membanggakan adalah, peserta didik memilih untuk bersekolah di sekolah-sekolah favorit di kota Kupang yang telah ditunjuk oleh Kemdikbud-Ristek sebagai sekolah penyelenggara program ADEM. Sekolah-sekolah favorit tersebut ada 9 sekolah, yaitu:
1. SMA 1 KUPANG
2. SMA 2 KUPANG
3. SMA 3 KUPANG
4. SMA 5 KUPANG
5. SMAK GIOVANI KUPANG
6. SMA KR. MERCUSUAR KUPANG
7. SMKN 1 KUPANG
8. SMKN 2 KUPANG
9. SMKN 3 KUPANG
Dari ketiga peserta didik dari sekolah ini, dua orang memilih SMAK GIOVANI KUPANG dan satu orang memilih SMKN 1 KUPANG.
(Ketiga peserta didik bersama orang tua)
Seleksi yang dilakukan oleh tim dari Propinsi, tidak hanya melakukan seleksi administrasi, namun juga seleksi secara factual. Maka tepatnya hari kamis , Tanggal 31 Maret 2022, tim dari Propinsi yang diketuai oleh Ibu Weny Nalle-Bisinglasi dan didampingi oleh Kepala Seksi Kurikulum SMP, Ibu Serly Kamlasi, melakukan verifikasi factual di sekolah dan juga mengunjungi rumah para peserta didik untuk melihat langsung situasi dan kondisi rumah.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini